Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Sita Aset Milik Kader PDI-P yang Tersangkut Korupsi

Kompas.com - 16/06/2015, 14:53 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Agung menyita aset milik salah seorang kader PDI Perjuangan Herdian Koosnadi. Herdian adalah tersangka perkara dugaan korupsi pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan.

"Ada tiga aset dari yang bersangkutan yang kita sita," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana di kantornya, Selasa (16/6/2015).

Aset pertama yakni sebuah rumah toko di Gorden Madrid II, Blok F, nomor 25 RT 001 / RW 004 Rawa Mekar Jaya, Bumi Serpong Damai, Tangerang Selatan. Adapun, aset kedua yakni satu unit rumah seluas 228 meter persegi di Jalan Telaga Biru nomor 60, RT 02 RW 02, Lippo Karawaci, Tangerang. Aset ketiga, yakni sebidang tanah seluas 14.620 meter persegi di bilangan Lippo Karawaci Tangerang, Jalan Telaga Biru nomor 60 RT 02 RW 02.

Herdian diketahui kader PDI-P yang terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2014-2019. Namun, lantaran tersangkut kasus tersebut, ia batal dilantik dan harus berurusan dengan penyidik kejaksaan.

Dalam perkara yang sama, kejaksaan turut menyita aset tersangka lain, yakni Komisaris PT Trias Jaya Perkara Suprijatna Tamara. Aset itu, yakni tiga tanah dan bangunan di Villa Melati Mas, tepatnya di Blok P 5/3, Blok V-6 nomor 2 dan di Blok Q-1 nomor 3A, Desa Jelupang Kecamatan Serpong Kota Tangerang Selatan. Selain itu, kejaksaan juga menyita aset milik tersangka lain, yakni Direktur PT Bangga Usaha Mandiri Dessy Yusandi. Aset yang disita adalah dua unit rumah di Perumahan Graha Raya di Blok N 9/7 dan di Blok M 2/2 RT 002 RW 008 Kelurahan Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara Kota Tangerang Selatan.

Dalam pengusutan perkara itu sendiri, penyidik kejaksaan telah menjerat tujuh tersangka, yakni mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan, mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel Dadang M Epid, Kabid Sumber Daya Kesehatan dan Promosi Dinas Kesehatan Tangerang Selatan Mamak Jamaksari dan Sekretaris Dinas Kesehatan Banten Neng Ulfah. Adapun, tersangka lain dari pihak swasta Suprijatna, Dessy Yusandi dan Herdian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com