Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko Enggan Komentari KSAD Jadi Calon Panglima TNI

Kompas.com - 10/06/2015, 12:35 WIB


BANDUNG, KOMPAS.com
- Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko enggan mengomentari keputusan Presiden Joko Widodo yang menunjuk Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Gatot Nurmantyo sebagai calon Panglima TNI baru.

"Saya tidak mau mengomentari itu," kata Moeldoko usai memberikan pengarahan kepada Perwira Siswa Sesko TNI, Sespimti Polri, Sesko Angkatan, dan Sespimmen Polri di Kompleks Secapa TNI AD Kota Bandung, Jawa barat, Rabu (10/6/2015), seperti dikutip Antara.

Ia menuturkan, penunjukan Gatot Nurmantyo menjadi calon Panglima TNI adalah sepenuhnya hak prerogatif Presiden Jokowi. (baca: Ketua MPR: Gatot Sangat Layak Jadi Panglima TNI)

"Kata-kata dapat pergantian itu adalah prerogatif Presiden, yang bisa menerjemahkan hanya Presiden, tidak yang lain termasuk Panglima TNI," kata dia.

Ketika ditanyakan bagaimana sosok Gatot di mata dirinya, ia menuturkan memiliki pendapat tersendiri. (baca: Profil Calon Panglima TNI Gatot Nurmantyo)

"Enggak usah tanya juga sudah tahu kan," kata dia.

Presiden Jokowi sudah memberikan surat pengajuan calon Panglima TNI baru kepada DPR RI. Jokowi mengaku hanya menggunakan kewenangannya selaku panglima tertinggi TNI dalam memilih Gatot sebagai calon Panglima TNI. (baca: Jokowi: Saya Gunakan Kewenangan sebagai Panglima Tertinggi)

"Saya sampaikan bahwa pencalonan panglima hak prerogatif presiden. Saya gunakan kewenangan saya sebagai panglima tertinggi TNI untuk mencalonkan KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo," ujar Jokowi dalam jumpa pers di kediamannya di Solo, Rabu siang.

Dia menjelaskan bahwa keputusannya itu sudah melalui pertimbangan yang cukup matang. Salah satu yang menjadi pertimbangan adalah terkait dengan penguatan organisasi TNI. (baca: Tedjo: Gatot Nurmantyo Paling Senior)

"Kami hitung berdasarkan situasi geopolitik dan geostategis terkini dan saya berharap DPR memberikan persetujuan untuk pencalonan yang sudah saya sampaikan," ucap Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com