Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ical Apresiasi Polisi yang Cegah Musda Golkar Versi Ancol di Bali

Kompas.com - 02/06/2015, 21:16 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Bali, Aburizal Bakrie, mengapresiasi Kepolisian Daerah Bali yang mencegah digelarnya Musyawarah Daerah (Musda) oleh Golkar versi Munas Ancol di Bali, pada Selasa (2/6/2015).

"Saya ucapkan terima kasih untuk Polda Bali yang mengikuti keputusan PN Jakut, di mana kubu Agung Laksono tidak dibolehkan mengadakan kegiatan kepartaian," ujar Aburizal, saat ditemui di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (2/6/2015).

Menurut Aburizal, Kepolisian telah mengikuti putusan provisi Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang memutuskan bahwa segala kegiatan administrasi serta persuratan atas nama DPP Golkar versi Agung adalah status quo. [Baca: Musda Golkar Bali Dibatalkan Polisi, Panitia Bersikukuh Melanjutkan Acara]

Dalam putusannya, hakim PN Jakarta Utara juga memerintahkan agar kepengurusan kubu Agung tidak mengeluarkan kebijakan apa pun atas nama DPP Golkar.

Dengan demikian, pria yang biasa disapa Ical itu mengatakan kepengurusan yang dipimpin Agung Laksono tidak dapat melakukan kegiatan kepartaian.

Sebelumnya, Musda yang sedianya digelar pada Selasa pagi, di Hotel Aston Denpasar, dibatalkan oleh pihak Kepolisian dengan pertimbangan keamanan.

"Pertimbangan tentang faktor keamanan itulah yang akan menjadi latar belakang ditundanya acara Musda hari ini. Kegiatan ini tentu akan berkibar dimasing-masing pihak. Penundaan Musda atas kesepakatan bersama dengan panitia yang sudah melakukan pertemuan dengan aparat keamanan," kata Kapolda Bali, Inspektur Jenderal Ronny Franky Sompie, saat ditemui di lokasi acara.

Sebelum Musda dibatalkan, puluhan orang dari salah satu ormas di Bali mendatangi lokasi acara dan menuntut acara musda dibubarkan.

Massa berpakaian serba hitam sempat bertahan di lokasi acara bahkan merangsek di gerbang halaman hotel untuk memastikan Musda dibatalkan. 

Sementara aparat kepolisian lengkap dengan pendukung keamanan bersiaga untuk menjaga, hingga acara dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com