Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres: KPK Harus Hati-hati, Jangan Main Tembak Saja

Kompas.com - 28/05/2015, 13:11 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Komisi Pemberantasan Korupsi harus mulai berhati-hati dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Kalahnya KPK dalam sidang praperadilan yang diajukan para tersangka, menurut Kalla, sebagai pelajaran bagi KPK agar lebih berhati-hati.

"Namanya pengadilan tentu ada yang menang dan ada yang kalah. Tapi itu juga positif, artinya positifnya KPK sekarang harus betul-betul hati-hati. Jangan seperti zaman dulu, main tembak saja kadang-kadang," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Kamis (28/5/2015).

Ia menolak jika KPK dikatakan lebih tumpul taringnya setelah gagal mengusut kasus Komjen Budi Gunawan. Menurut Kalla, kekalahan KPK dalam praperadilan, termasuk praperadilan yang diajukan Budi Gunawan, sedianya menjadi pelajaran untuk lebih objektif. KPK juga dimintanya bekerja sesuai dengan koridor hukum.

"Agar KPK itu betul-betul objektif dan kerja sesuai hukum. Jadi selama ini KPK tidak ada yang mengawasinya. Jadi ternyata hukum juga bisa mengawasi pelaksanaan hukum yang lain," tutur Kalla.

Hingga saat ini, KPK sudah tiga kali kalah dalam praperadilan yang diajukan tersangkanya. Dalam sidang putusan gugatan praperadilan di PN Jaksel, Selasa (26/5/2015) kemarin, hakim tunggal Haswandi memutuskan bahwa penetapan mantan Dirjen Pajak Hadi Poernomo sebagai tersangka oleh KPK tidak sah.

Hakim menyatakan KPK telah melanggar prosedur dalam menetapkan seorang tersangka. Hadi ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang pada 21 April 2015, atau bertepatan saat KPK menerbitkan surat perintah penyidikan Nomor Sprindik-17/01/04/2014.

Sebelumnya, KPK kalah melawan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin, dan Budi Gunawan. Terkait Ilham Arief, KPK dinilai hakim tidak mampu menunjukkan bukti penetapan tersangka yang cukup.

Sementara dalam praperadilan Budi Gunawan, KPK dinyatakan tidak berwenang menyidik kasus tersebut.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain sebelumnya menganggap perlu adanya regulasi yang bisa memberikan batasan bagi para hakim dalam membuat putusan pada sidang praperadilan. Hal tersebut, kata dia, agar tidak ada perbedaan dan multitafsir pada masing-masing putusan hakim yang berbeda.

Zulkarnain mengatakan, hakim secara personal pun dapat memaknai KUHAP dan undang-undang lainnya dengan berbeda-beda. Terkadang, lanjut dia, hakim bisa mengartikannya secara parsial dan subjektif sehingga membuat putusan yang dikeluarkannya berbeda dengan putusan hakim lainnya.

"Masalahnya person yang membaca dan memahaminya bisa beda-beda, sempit, parsial, bisa juga subjektifitas, dan lain-lain," kata Zulkarnain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

Nasional
Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Indonesia Jadi Tuan Rumah Forum Air Dunia Ke-10 di Bali

Nasional
Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Gantikan Yusril Jadi Ketum PBB, Fahri Bahcmid Fokus Jaring Kandidat Pilkada

Nasional
APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

APEC 2024, Mendag Zulhas Sebut Indonesia-Korsel Sepakati Kerja Sama di Sektor Mobil Listrik dan IKN

Nasional
Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com