Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Terbitkan Inpres Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Kompas.com - 26/05/2015, 12:10 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Presiden Joko Widodo mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi tahun 2015. Dalam sambutannya, Jokowi menyatakan, untuk memberantas korupsi, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah harus membangun sistem pengawasan yang baik, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.

"Membangun sistem yang baik dan efektif menurut saya banyak mengurangi korupsi," ujar Jokowi di Kantor Bappenas, Jakarta, Selasa (26/5/2015).

Jokowi mengatakan, pengadaan barang dan jasa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mencapai Rp 1.000 triliun. Sementara pengadaan barang dan jasa di Badan Usaha Milik Negara sebesar Rp 1.600 triliun sehingga totalnya menjadi Rp 2.650 triliun.

Untuk melakukan pengawasan, Jokowi meminta agar sistem elektronik seperti e-budgeting, e-purchasing, hingga pajak online dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.

"Menurut saya ini akan memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas kinerja pemerintahan," kata Jokowi.

Di dalam Inpres ini, dirumuskan 96 butir aksi PPK yang harus dilaksanakan selama tahun 2015. Jokowi mengatakan, penyusunan Inpres ini melibatkan kementerian, kelembagaan, hingga pegiat antikorupsi.

Dalam pengawasannya, Jokowi menunjuk tiga kementerian dan lembaga, yaitu Kementerian Percepatan Pembangunan Nasional, Kementerian Dalam Negeri, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan, proses pengawasan pelaksanaan aksi PPK akan dilakukan secara tiga bulanan.

"Untuk memastikan optimalnya pemantauan akan dilakukan triwulan dalam sistem monitoring online untuk verifikasi sesuai data yang disampaikan," ujar Andrinof.

Selain itu, kata Andrinof, masyarakat diminta turut serta dalam aspek monitoring dalam pelaksanaan Inpres tersebut. Dengan demikian, akan terlihat apakah kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah telah maksimal menerapkan aksi-aksi tersebut.

"Dengan adanya Inpres, pemerintah melalui berbagai lembaga dan instansi bertekad secara sungguh-sungguh melakukan langkah signifikan untuk mencapai upaya pemberantasan korupsi," kata Andrinof.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com