JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Anton Charliyan membenarkan program rencana pembangunan ulang gedung Badan Reserse Kriminal Polri.
"Rencana (pembangunan gedung) itu sudah diajukan ke Bappenas," ujar Anton di komplek Mabes Polri, Senin (18/5/2015).
Anton mengatakan, gedung Bareskrim Polri yang terletak di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tersebut memang sudah tidak layak keadaannya. Sehingga, seharusnya gedung itu sudah dirombak total.
"Kabel listriknya acak-acakan, gedungnya juga sudah jelek dan kurang besar. Kan kalau ada gedung baru biar enak, biar masuk Bareskrim kayak kantor FBI," ujar Anton.
Anton mengaku tidak mengetahui kapan tepatnya pembangunan ulang gedung tersebut dimulai. Namun, pihaknya sudah bersiap-siap untuk pindah ke kantor sementara.
Soal di mana kantor sementaranya itu, Anton juga masih belum mengetahuinya. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk meminjam aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sampai gedung baru Bareskrim selesai. "Mudah-mudahan Pak Ahok punya gedung yang bisa dipinjamkan ke Polisi," ujar Anton.
Diberitakan, pembangunan gedung Bareskrim Polri diungkapkan oleh Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Menurut pria yang akrab disapa Buwas itu, gedung lama sudah tidak layak dari sisi kelengkapan ruangan dan kapasitas. Jumlah personel yang beroperasi di dalamnya tiga kali lipat lebih banyak dari kapasitas normal.
Namun, Buwas belum mau mengungkapkan secara detail rencana program pembangunan ulang gedung Bareskrim tersebut, baik soal spesifikasi gedung hingga total anggaran. Buwas hanya mengatakan pembangunan ini harus dipersiapkan dari jauh-jauh hari.
"Lagipula ini kan baru rencana dan upaya kita. Kan belum tentu disetujui atau tidak," ujar Buwas.
Buwas pun minta rencana pembangunan gedung baru ini dibesar-besarkan sehingga menjadi polemik. Toh pada dasarnya penyidik Bareskrim bisa-bisa saja tetap beroperasi di gedung lama. Buwas hanya ingin tugas pokok fungsi personelnya diakomodir dengan ditunjang fasilitas baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.