Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Tegaskan Moratorium Penebangan Hutan Jalan Terus

Kompas.com - 27/04/2015, 19:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan bahwa Pemerintah akan melanjutkan kebijakan moratorium penebangan hutan alam dan lahan gambut. Kebijakan ini dilakukan sejak pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2011. Moratorium izin penebangan hutan alam ini kemudian diperpanjang pada 2013.

"Akan diteruskan, semua ambil kayu harus industrial forest, atau hutan industri. Sekarang enggak boleh lagi ambil dari alam, masih sama, pokoknya habis ya nanti ekstensi lagi," kata Kalla di Jakarta, Senin (27/4/2015) seusai memberikan sambutan dalam acara Tropical Landscapes Summit: A Global Investment Opportunity.

Kalla juga menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian hutan, termasuk komitmen untuk menindak tegas para perusak hutan. Pemerintah meminta pengusaha yang ingin berinvestasi di Indonesia untuk memperhatikan kelestarian lingkungan.

"Siapa yang mau berinvestasi di Indonesia harus hijau. Seperti, katakanlah, kalau ingin membangun pembangkit listrik sekarang harus lebih banyak geothermal, kalau ingin publik harus sesuai dengan aturan, kalau ingin ekspolitasi mineral harus melalui smelter, bukan bagaimana tetapi harus," tutur Kalla.

Wapres berpendapat, bisnis yang ramah lingkungan merupakan tanggung jawab semua negara. Seiring dengan investasi dan perdagangan yang berkembang, setiap negara pasti memberikan kontribusi terhadap kerusakan lingkungan negara lain.

Jika demikian, maka penanam modal sedianya tidak lepas tangan setelah membayar lima dollar AS per hektar dan mengambil manfaat dari hutan Indonesia. Para investor tersebut harus membayar kembali dengan berkomitmen untuk menjalankan bisnis yang ramah lingkungan.

"Dunia luar juga harus menghormati bukan hanya kita yang menegakkan (hukum)" kata Kalla.

Sebelumnya muncul wacana bahwa Pemerintah mempertimbangkan pencabutan moratorium penebangan hutan. Pihak Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup mengakui bahwa penerimaan negara bukan pajak dari sektor kehutanan gagal memenuhi target dalam tiga tahun terakhir, atau setelah moratorium diberlakukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com