Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Hanya Jadikan Kurir Sindikat Pembobol Uang Nasabah sebagai Saksi

Kompas.com - 16/04/2015, 17:28 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Victor Edi Simanjuntak memastikan, WNI yang dijadikan kurir oleh sindikat pembobol uang nasabah tidak akan dikenakan pasal pidana.

"Mereka tidak dipidana, mereka kami jadikan saksi saja. Mereka ini justru menjadi korban," ujar Victor kepada Kompas.com pada Kamis (16/4/2015).

Victor mengatakan, dari sekitar 56 WNI yang dijadikan kurir oleh pelaku, baru enam orang yang dimintai keterangan oleh penyidik. Keterangan dari enam orang itu menunjukan bahwa sebenarnya mereka menjadi korban penipuan pelaku.

"Pelaku merekrut kurir secara acak. Ketemu di mana, lalu ditawari kerjasama bisnis dengan cara meminta si kurir membuka rekening di Indonesia, itu saja," ujar Victor.

Pelaku yang merupakan warga negara asing berdalih tengah berbisnis di Indonesia, tetapi tidak memiliki rekening di Indonesia. Oleh sebab itu, pelaku meminta si kurir membuka rekening atas nama sendiri di bank tertentu. Rekening itu dijadikan penampungan hasil bisnis.

"Dari berapapun uang yang masuk ke rekening si kurir, si kurir mendapatkan 10 persen. Sisanya diminta dikirim ke rekening di Ukraina menggunakan Western Union dan Moneygram. Jadi WNI itu tidak tau uang yang masuk itu hasil apa," ujar Victor.

Belum tangkap pelaku

Victor mengatakan, akan memeriksa kurir-kurir lainnya. Sejauh ini, penyidik belum menangkap seorangpun pelaku. Pemeriksaan kurir diharapkan mampu mengarahkan polisi ke pelaku yang disebut-sebut berada di luar negeri tersebut.

Sebelumnya, Subdirektorat Cyber Crime Bareskrim Polri tengah mengusut kasus pencurian uang nasabah yang tengah marak terjadi di Jakarta. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menggunakan sebuah virus dengan nama 'Maleware' demi keberhasilan aksinya.

Virus itu disebarkan ke ponsel nasbah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul di sejumlah laman internet. Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, otomatis maleware masuk ke ponsel sang nasabah. Virus itu pun memanipulasi tampilan laman internet banking, seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank nasabah.

"Padahal tidak. Begitu virus itu masuk, pelaku yang mengendalikan. Tampilan di layar dibuat persis sama seperti program bank. Jadi, seolah-olah, si nasabah tengah berinteraksi dengan program bank, padahal ke pelaku," ujar Victor.

Begitu pelaku sudah mengendalikan program internet banking nasabah, dengan mudah dia mengetahui kode rahasia rekening nasabah. Namun, si pelaku tidak menguras rekening nasabah.

Dia hanya membelokan arah uang jika nasabah yang telah melakukan transaksi keuangan. Sejauh ini, sudah ada sekitar 300 nasabah yang menjadi korban. Adapun, total kerugian mencapai Rp 130 milyar. Dari tiga bank, ada bank yang bersedia mengganti kerugian nasabah, namun ada juga yang tidak. Penyidik bekerjasama dengan interpol untuk memburu pelaku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com