Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut: Hak Angket Jangan Ganggu "Fit and Proper Test" Calon Kapolri

Kompas.com - 27/03/2015, 14:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengingatkan Koalisi Merah Putih untuk tidak terlalu sibuk dengan wacana pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly.

Pasalnya, kata Ruhut, saat ini ada agenda besar yang lebih penting, yakni proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.

"Jadi jangan lah hak angket Partai Golkar dan PPP, atau partai lain yang pecah kongsi itu, mengganggu fit and proper test calon Kapolri," kata Ruhut kepada Kompas.com, Kamis (27/3/2015).

Ruhut menjelaskan, sudah sejak Januari 2015 Indonesia tidak memiliki Kapolri definitif. Padahal, tugas kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban nasional.

"Kepolisian lembaga yang harus kita dukung penuh untuk melindungi rakyat dari terorisme, narkoba dan kejahatan lainnya. Jangan lembaga kepolisian itu didalam arena politik," ucap Anggota Komisi III DPR ini.

Ruhut menegaskan, Demokrat tidak akan mempermasalahkan surat pencalonan Kapolri yang dikirim oleh Presiden Joko Widodo. Menurut dia, penulisan Budi Gunawan sebagai tersangka di dalam surat, tidak perlu terlalu dipermasalahkan.

"Jangan apa-apa mau manggil Presiden," ucap Ruhut. (baca: Ini Surat Presiden kepada DPR soal Calon Kapolri Badrodin Haiti)

Jokowi sebelumnya memutuskan mengusulkan Badrodin, yang kini menjabat Wakil Kepala Polri sebagai calon Kapolri. Presiden mengatakan, pencalonan Budi Gunawan sebagai kepala Polri telah menimbulkan perbedaan pendapat di masyarakat.

Saat itu, Badrodin ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belakangan, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka tersebut tidak sah. Kasus Budi kemudian dilimpahkan ke kejaksaan. (Baca: Batal Lantik Budi Gunawan, Jokowi Usulkan Badrodin Haiti Calon Kapolri)

Presiden merasa perlu menciptakan ketenangan dan memenuhi kebutuhan Polri terkait kepemimpinan definitif sehingga menunjuk Badrodin sebagai calon kepala Polri. (Baca: Agung Laksono Minta Fraksi Golkar Hormati Jokowi soal Calon Kapolri)

Namun, DPR belum memulai proses uji kelayakan karena masih menunggu penjelasan Presiden. Saat ini Presiden masih melakukan lawatan ke luar negeri.

Di saat bersamaan, ratusan anggota DPR mengajukan penggunaan hak angket terhadap Menkumham. Hak angket digulirkan untuk melawan keputusan Menkumham soal dualisme kepengurusan di Partai Golkar dan PPP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK,

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com