Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Surat Presiden kepada DPR soal Calon Kapolri Badrodin Haiti

Kompas.com - 26/03/2015, 12:02 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Waktu uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon kepala Polri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti hingga kini belum jelas. Dewan Perwakilan Rakyat masih mempermasalahkan soal surat Presiden Joko Widodo mengenai penunjukan Badrodin sebagai calon baru Kapolri yang dianggap tidak menjelaskan alasan batalnya pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, surat yang diberikan Presiden Jokowi tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Padahal, DPR sudah menyetujui Budi Gunawan menjadi pemimpin Polri. (Baca: KMP Minta Surat Pencalonan Badrodin sebagai Kapolri Dikembalikan ke Jokowi)

"Butuh elaborasi panjang karena memang butuh dukungan keputusan DPR nanti. Jangan sampai terulang. Ini (Badrodin Haiti) kita setujui, ada masalah nanti ganti yang baru," kata Fadli di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Fadli mengaku akan membawa surat itu ke dalam rapat badan musyawarah. Dari bamus, akan diputuskan secara resmi pengembalian surat kepada Presiden Jokowi untuk mendapat penjelasan lebih rinci. Saat ini, pihak Istana masih belum memberikan pernyataan resmi soal itu. (Baca: DPR Masih Kaji Surat Jokowi, Uji Kelayakan Badrodin Haiti Belum Jelas)

Namun, sumber di lingkaran Istana menyebutkan, mereka masih menimbang sikap DPR itu. Pasalnya, surat yang telah dikirimkan ke DPR dianggap sudah cukup jelas. (Baca: Soal Seleksi Calon Kapolri, Ruhut Minta DPR Tak Bertindak Aneh)

Apa isi surat Presiden Jokowi kepada pimpinan DPR soal penunjukan Badrodin sebagai calon Kapolri? Berikut isi surat lengkapnya:

"Jakarta, 18 Februari 2015

Nomor: R-16/Pres/02/2015
Sifat: Segera
Lampiran: Satu lembar
Perihal: Pengangkatan Kapolri

Kepada Yth. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Jalan Jenderal Gatot Subroto
Jakarta 10270

 
Dengan hormat, merujuk kepada surat DPR RI Nomor 01/DPR RI/II/2014-2015, tanggal 15 Januari 2015, hal persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kapolri perlu kami sampaikan bahwa Jenderal Polisi Drs. Sutarman telah diberhentikan dari jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) berdasarkan Keputusan Presiden nomor 03/POLRI/TAHUN 2015, tanggal 16 Januari 2015.
 
Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si, ketika itu sedang menjalani proses hukum sebagai tersangka pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berdasarkan Surat Perintah Penyidik Nomor: Sprin.Dik-03/01/01/2015, tanggal 12 Januari 2015, dipandang perlu untuk menunda pengangkatan yang bersangkutan sebagai Kapolri sebagaimana yang dipertimbangkan presiden dalam Keputusan Presiden Nomor 04/POLRI/TAHUN 2015, tanggal 16 Januari 2015 tentang Penugasan Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Untuk Melaksanakan Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 
Mengingat bahwa pencalonan Komisaris Jenderal Drs. Budi Gunawan, SH, M.Si, sebagai Kapolri telah menimbulkan perdebatan di masyarakat, dan dalam rangka menciptakan ketenangan di masyarakat, serta memperhatikan kebutuhan Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk segera dipimpin oleh seorang Kapolri yang definitif, kami mengusulkan calon baru yaitu Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti untuk mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat sebagai Kapolri.
 
Komisaris Jenderal Polisi Drs. Badrodin Haiti yang saat ini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diangkat sebagai Kapolri.
 
Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
Sebagai bahan pertimbangan dan memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Komisaris Jenderal Drs. Badrodin Haiti.
 
Atas perhatian Saudara Ketua, kami ucapkan terima kasih.
 
Presiden Republik Indonesia
Joko Widodo"

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com