Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Rumah Aspirasi DPR Tak Harus Berbentuk Bangunan Permanen

Kompas.com - 26/02/2015, 18:03 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) M Djadijono mengatakan, rumah aspirasi yang akan dibentuk anggota Dewan tidak harus berbentuk bangunan permanen. Menurut dia, yang terpenting, aspirasi konstituen dapat diserap oleh anggota Dewan.

"Rumah aspirasi tidak harus berbentuk rumah atau gedung. Misalnya, saat reses, anggota Dewan dapat mengunjungi daerah pemilihan masing-masing, kemudian meminjam halaman Wali Kota sebagai tempat pertemuan dengan masyarakat," ujar Jono, di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (26/2/2015).

Jono mengatakan, jika program rumah aspirasi harus mendirikan bangunan permanen, maka akan membutuhkan dana yang sangat besar. Apalagi, jika suatu daerah pemilihan mencakup wilayah yang luas.

Sebelumnya, pada sidang paripurna pertengahan Februari lalu, DPR telah mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015. Dalam APBN-P tersebut, dianggarkan dana sebesar Rp 1 triliun untuk membiayai program rumah aspirasi bagi anggota Dewan. Formappi menilai, pembangunan rumah aspirasi menggunakan dana APBN-P tidak menjamin efektivitas kepuasan konstituen. Sebaliknya, hal tersebut menjadi pemborosan.

Menurut Jono, yang penting seorang anggota Dewan dapat turun langsung memantau kebutuhan daerah pemilihannya dan berkomunikasi langsung dengan para konstituen. Ia mengatakan, efektivitas rumah aspirasi akan diketahui melalui kepuasan konstituen terhadap kinerja anggota Dewan.

"Kalau persepsinya selalu membangun fisik, dana berapa pun tidak akan cukup. Apalagi kita ada 77 daerah pemilihan dengan wilayah yang cukup luas," kata Jono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Kebebasan Pers Vs RUU Penyiaran: Tantangan Demokrasi Indonesia

Nasional
Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Tanggapi Keluhan Warga, Mensos Risma Gunakan Teknologi dalam Pencarian Air Bersih

Nasional
Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Profil Fahri Bachmid Gantikan Yusril Ihza Mahendra Jadi Ketum PBB

Nasional
Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

Nasional
GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

GWK Jadi Lokasi Jamuan Makan Malam WWF Ke-10, Luhut: Sudah Siap Menyambut Para Tamu

Nasional
Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Hujan Kritik ke DPR dalam Sepekan karena Pembahasan 3 Aturan: RUU MK, Penyiaran, dan Kementerian

Nasional
Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com