Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Pimpinan KPK, Indriyanto Janji Tepis Konflik Kepentingan

Kompas.com - 20/02/2015, 13:38 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indriyanto Seno Adji berjanji akan bekerja maksimal mengusut kasus-kasus korupsi selama menjadi pimpinan sementara KPK. Hal itu diungkapkan Indriyanto untuk menepis keraguan publik setelah Presiden Joko Widodo menunjuknya sebagai pimpinan sementara KPK.

"Kalau ada konflik (kepentingan) saya akan mundur untuk penanganan masalah itu," kata Indriyanto, seusai pembacaan sumpah jabatan, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/2/2015).

Ia menegaskan, sebagai pimpinan KPK, dirinya tidak memiliki beban untuk menjalankan tugas secara optimal. Walau di masa lalu ia pernah menjadi pengacara mantan presiden Soeharto dan namanya pernah disebut sebagai pengacara Hesham dan Refat yang tersandung skandal pengucuran dana Bank Century, ia yakin bisa melaksanakan tugasnya.

"Itu masa lalu, artinya backward. Sekarang kita forward saja ke depan," ungkapnya.

Ahli hukum pidana Universitas Indonesia dan Universitas Krisnadwipayana ini juga mengaku belum diberi tugas khusus oleh Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki. Menurut Indriyanto, dirinya menguasai hukum pidana tetapi tetap akan bertugas sesuai dengan instruksi yang ditetapkan dalam rapat pimpinan KPK.

"Saya sudah biasa ngajar seperti itu. Tapi kalau rapim menentukan lain, di situ saya harus mengikuti apa yang diputuskan oleh rapim," ujarnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan bahwa semua pimpinan KPK harus mampu menjaga independensinya. Ia berharap masing-masing pimpinan dapat memberi penjelasan kepada publik ketika muncul keraguan terkait adanya konflik kepentingan saat pimpinan KPK bertugas.

"Kalau soal independensi tentu publik yang bisa menilai. Tapi sebaiknya harus declare agar tidak ada kecurigaan-kecurigaan," ucap Johan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com