Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Klaim Bukti-buktinya Cukup untuk Bentuk Komite Etik KPK

Kompas.com - 09/02/2015, 16:49 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengklaim bahwa sejumlah bukti yang dibawanya ke Komisi Pemberantasan Korupsi cukup untuk memenuhi syarat membentuk komite etik. Kedatangan Hasto ke Gedung KPK untuk membeberkan sejumlah bukti terkait pernyataannya mengenai pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dengan sejumlah elite PDI-P.

"Keterangan yang diperlukan beserta saksi-saksi yang memperkuat keterangan saya dan dari bukti-bukti yang saya sampaikan, maka menurut saya persyaratan untuk dibentuk komite etik itu sudah terpenuhi," ujar Hasto di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Hasto mengatakan, bukti yang dibawanya ke KPK berupa foto, pernyataan saksi, dan bukti lainnya. Menurut dia, bukti-bukti tersebut disampaikannya secara lengkap dan sebenar-benarnya.

"Ada bukti-bukti juga yang masih dipegang oleh Bareskrim sehingga kita meminta, mengharapkan, ada kerja sama dari lembaga ini," kata Hasto.

Hasto mengatakan, pernyataannya mengenai pertemuan Abraham dengan sejumlah politisi itu tidak berniat untuk melemahkan KPK. Menurut dia, hal tersebut justru untuk menyelamatkan KPK dari unsur politis.

"Dalam misi yang mulia untuk memberantas korupsi, di dalam pelaksanaannya bisa juga disalahgunakan ketika ada pribadi dari salah satu pimpinan KPK yang ternyata tidak bisa melepaskan diri dari kepentingan politik," kata Hasto.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan KPK Johan Budi mengatakan, KPK belum akan membentuk komite etik jika Hasto belum menyerahkan sejumlah bukti yang valid terkait pertemuan Abraham dengan politisi PDI-P. Jika informasi tersebut telah diserahkan ke KPK, tim internal dapat segera menindaklanjuti, apakah memang terjadi pelanggaran etika seperti yang dituduhkan Hasto.

Hasto yang hadir di Komisi III pada Rabu (4/2/2015) menyebut adanya pertemuan Abraham dengan elite PDI-P sebelum Pilpres 2014. Menurut dia, saat itu Abraham melakukan lobi politik agar bisa menjadi cawapres bagi Jokowi.

Hasto menyebut hanya ingin mengungkap kebenaran soal manuver politik Ketua KPK Abraham Samad. Ia menuduh Abraham telah menyalahgunakan wewenang, melanggar etika, bahkan melanggar pidana. Hasto mengatakan, dirinya baru mengungkapkan manuver politik Abraham lantaran keputusan KPK yang menetapkan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai tersangka. Ia merasa ada korelasi antara manuver Abraham dan penetapan tersangka tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com