Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua DPR Usul "Fit and Proper Test" Calon Kapolri Digelar Dua Kali

Kompas.com - 07/02/2015, 12:28 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengusulkan agar proses uji kelayakan dan kepatutan calon kepala Polri dilakukan dua kali. Ujian pertama dilakukan sebelum calon Kapolri diajukan ke DPR, dan ujian kedua dilakukan oleh Komisi III DPR.

"Ke depan, kami mengusulkan fit and proper test tidak hanya di Komisi III, tapi dilakukan juga sebelum surat masuk ke DPR ," kata Taufik, dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (7/2/2015).

Menurut Taufik, usulnya ini akan bermanfaat untuk meminimalkan terjadinya polemik pencalonan Kapolri seperti yang terjadi saat ini. Mengenai pengujinya, Taufik menilai dapat dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.

"Jadi kalau ada masalah kayak sekarang, bebannya tidak hanya di presiden saja," ujarnya. (baca: "Jika Ingin Calon Kapolri yang Baik, Ikuti Saja Aturan")

Pencalonan Komjen (Pol) Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai polemik setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK. Namun, DPR tetap menyetujui Budi menjadi Kapolri sesuai usulan Presiden Joko Widodo.

Setelah disetujui DPR, Presiden memutuskan menunda pelantikan Kapolri. Belakangan terjadi kisruh antara KPK dan Polri.

Satu per satu pimpinan KPK kemudian dilaporkan ke polisi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan pada masa lalu. Polri sudah menerbitkan surat perintah penyidikan terhadap tiga unsur pimpinan KPK, yaitu Abraham Samad, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja.

Presiden baru akan mengambil keputusan terkait polemik pergantian Kapolri pada pekan depan. Menurut Jokowi, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan sebelum dirinya mengambil keputusan final, apakah melantik atau tidak Budi Gunawan sebagai Kapolri. (Baca: Minggu Depan, Jokowi Ambil Keputusan soal Budi Gunawan)

Jumat pekan depan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan membacakan putusan gugatan praperadilan yang diajukan Budi. Ia mempermasalahkan penetapan tersangkanya oleh KPK. Sidang akan dimulai Senin pekan depan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com