Presiden Joko Widodo atau Wakil Presiden Jusuf Kalla akan memberikan pernyataan itu di sela-sela pertemuan dengan bupati se-Kalimantan di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015).
"Saya kira nanti bakal ada pernyataan resmi dari Istana. Bisa Pak Jokowi, bisa Wapres," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dijumpai di Istana Bogor.
Tjahjo mengaku tak mengetahui perkara yang membelit Bambang Widjajanto. Namun, dia memastikan bahwa kasus yang dialami Bambang sama sekali tidak memiliki unsur politik.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie membenarkan bahwa Badan Reserse dan Kriminal Polri menangkap Bambang Widjojanto pada pukul 07.30 pagi tadi.
Ronny menyebutkan, penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
"Upaya penangkapan itu dalam rangka melengkapi penyidikan. Untuk itu, Mabes Polri melakukan pemeriksaan tersangka. Kasus ini berkaitan pemilukada di Kotawaringin Barat, Kalteng. Pasal 242 jo 55 KUHP, menyuruh memberikan keterangan palsu," kata Ronny di Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.