Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yorrys Pertanyakan Legalitas Juru Runding Aburizal Bakrie

Kompas.com - 09/01/2015, 18:44 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Jakarta, Yorrys Raweyai, mempertanyakan legalitas juru runding yang diutus oleh kubu Aburizal Bakrie. Ia khawatir, hasil perundingan dapat dibatalkan secara sepihak tanpa adanya legalitas formal tim juru runding.

Yorrys menjelaskan, pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta memberikan legalitas formal pada tim juru runding yang ditandatangani oleh Ketua Umum Golkar Agung Laksono dan Sekretaris Jenderal Zainuddin Amali. Juru runding itu adalah Andi Matalata, Priyo Budi Santoso, Ibnu Munzir, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Yorrys Raweyai.

"Kami minta ada legal formal yang jelas," kata Yorrys saat berkunjung ke Redaksi Harian Kompas, di Jakarta, Jumat (9/1/2015).

Ia menjelaskan, pengurus Golkar hasil Munas IX Jakarta menetapkan juru runding melalui mekanisme rapat pleno. Selain itu, sebelum memasuki tahap perundingan, semua juru runding menggelar rapat koordinasi. Yorrys menyayangkan tak adanya legalitas formal yang dipegang juru runding kubu Aburizal Bakrie. Ia bahkan menyindir Aburizal yang bisa saja membatalkan hasil perundingan secara sepihak, seperti mengubah keputusan Munas IX Bali yang semula mendukung pilkada melalui DPRD menjadi mendukung pilkada langsung.

"Mereka (juru runding kubu Aburizal) hanya ada tanda tangan Plt Theo (L Sambuaga). Saya bilang ini bisa dipegang enggak? Hasil munas saja bisa dibatalkan lewat Twitter," selorohnya.

Perundingan untuk mencapai islah dari konflik yang melanda Golkar masih menemui jalan buntu. Juru runding kubu Aburizal, yakni Syarif Cicip Sutardjo, MS Hidayat, Theo L Sambuaga, Fredi Latumahina, dan Aziz Syamsuddin, belum dapat memenuhi permintaan agar Golkar keluar dari Koalisi Merah Putih (KMP).

 
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com