Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Organisasi Pendiri Golkar Tolak Munas Bali

Kompas.com - 03/12/2014, 15:20 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Tiga organisasi pendiri Partai Golkar (Tri Karya), yakni Kosgoro 1957, Soksi, dan Organisasi Masyarakat (Ormas) MKGR, menyatakan menolak pelaksanaan dan hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Partai Golkar di Bali. Ketiga organisasi tersebut menganggap munas di Bali inkonstitusional.

"Kami tidak akui Munas Golkar di Bali karena inkonstitusional. Tidak punya payung hukum jelas, melanggar AD/ART, dan sangat tidak demokratis," ujar Ketua Umum Kosgoro 1957 Agung Laksono, dalam jumpa pers di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (3/12/2014).

Agung mengatakan, munas di Bali merupakan Munas yang dibuat untuk memberi peluang besar kepada Aburizal Bakrie untuk kembali menjabat sebagai ketua umum Golkar. Hal tersebut terlihat dari berbagai kejanggalan yang timbul selama munas.

Dia memberi contoh adanya perubahan sistem pemilihan yang dituangkan di dalam tata tertib agar pemilihan ketua umum Partai Golkar dilakukan secara aklamasi. Berdasarkan hal tersebut, lanjut Agung, ketiga organisasi pendiri Golkar memberikan dukungan penuh untuk penyelenggaraan Munas IX Golkar pada Januari 2015 di Jakarta.

"Kami mendukung sepenuhnya segala upaya yang diberikan Tim Penyelamat Partai Golkar," ucap Agung.

Agung menambahkan, jika ada anggota Kosgoro, Soksi, ataupun MKGR yang mengaku mendukung penyelenggaraan Munas Bali, hal tersebut bukanlah sikap resmi ketiga organisasi partai tersebut.

"Kader-kader yang menyatakan pandangan umum dalam munas tersebut adalah pandangan pribadi," ucap Agung.

Selain Agung, dalam jumpa pers tersebut hadir pula pendiri Soksi Suhardiman dan Ketua umum Ormas MKGR Priyo Budi Santoso.

Musyawarah Nasional IX Partai Golkar di Bali sebelumnya sepakat memecat kader-kadernya yang terlibat dengan Presidium Penyelamat Partai Golkar dan menolak hasil rapat kerja nasional di Yogyakarta, seperti Agung Laksono, Priyo Budi Santoso, Zainuddin Amali, Yorris Raweyai, Leo Nababan, Agun Gunandjar, dan lainnya.

Pemecatan itu berdasarkan keputusan Mahkamah Partai. (Baca: Bentuk Presidium Penyelamat Partai, Agung Laksono dkk Dipecat dari Golkar)

Keputusan dari munas itu juga ialah dipecatnya Agus Gumiwang Kartasasmita dan Nusron Wahid dari keanggotaan partai sebagaimana rekomendasi Mahkamah Partai. (Baca: Agun Gunanjar: Munas Bali Itu Ilegal, Bagaimana Bisa Pecat Saya?)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com