Agun mengatakan, ia tidak merasa dipecat karena menganggap bahwa munas yang diselanggarakan di Bali ini Ilegal.
"Kabarnya hari ini saya dipecat? Saya tertawa saja. Munas Bali itu Ilegal. Saya hadir saja tidak," ujar Agun di Kompleks Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Agun mengatakan, penyelenggaraan Munas Golkar di Bali telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai sehingga apa pun keputusan yang dihasilkan tidak memiliki legalitas.
"Saya enggak merasa dipecat karena mereka tidak punya kewenangan apa pun," kata Agun.
Sebelumnya diberitakan, Musyawarah Nasional IX Partai Golkar menghasilkan keputusan pemecatan terhadap semua kader Golkar yang tergabung dalam Presidium Penyelamat Partai Golkar dan kader yang menolak pelaksanaan Musyawarah Nasional IX. Keputusan itu dibacakan oleh Ketua Steering Committee Munas IX, Nurdin Halid, Selasa (2/12/2014), di Ballroom Hotel Westin, Nusa Dua, Bali. (Baca: Keputusan Munas, Agus Gumiwang dan Nusron Wahid Dipecat dari Golkar)
Keputusan diambil dengan persetujuan semua peserta Munas IX. Presidium Penyelamat Partai Golkar dianggap sebagai organ yang ilegal dan menyalahi aturan internal Partai Golkar.
"Munas IX memberhentikan anggota Partai Golkar terhadap kader Partai Golkar yang menamakan diri sebagai Presidium Penyelamat Partai Golkar atau Tim Penyelamat Partai Golkar dan kader yang menolak Rapimnas VII Partai Golkar," kata Nurdin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.