Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Buntu, JK Minta Pemimpin Negara Turun Tangan Atasi Konflik DPR

Kompas.com - 01/11/2014, 14:39 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, para pemimpin negara harus turun tangan jika ternyata pihak internal Dewan Perwakilan Rakyat tidak bisa menyelesaikan konflik sendiri. Kalla masih berharap, fraksi kubu Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan kubu Koalisi Merah Putih (KMP) bisa bermusyawarah menyelesaikan konflik di antara keduanya.

"Yang pertama, teman-teman (DPR) itu dulu yang bermusyawarah. Kalau tidak, tentu pemimpin negara harus ikut serta, tetapi sementara ini teman-teman berusaha musyawarah dulu sampai minggu depan," kata Kalla di Jakarta, Sabtu (1/11/2014).

Menurut Kalla, permasalahan di antara dua kubu tersebut sebenarnya hanya terjadi di tingkat anggota parlemen. Sementara itu, di tingkat para elite partai politik, menurut Kalla, masing-masing sudah berdamai dan merasa berada dalam satu tujuan, yakni memajukan bangsa.

"Ini kan di tingkat pelaksanaan. Secara prinsip, kita setuju. Akan tetapi, di tingkat pelaksanaan perlu ada (komunikasi) lebih intensif lagi," ujar politisi senior Partai Golkar itu.

Kalla juga menyampaikan ketidaksetujuannya dengan langkah kubu KIH yang membentuk pimpinan DPR tandingan. Menurut dia, pembentukan pimpinan tandingan seperti itu tidak perlu terjadi.

"Kita harapkan persatuan, tetapi persatuan itu hanya bisa dicapai dengan musyawarah yang baik dan adil," ucap Kalla.

Kalla menyebut kisruh yang terjadi di antara dua koalisi di DPR sebagai fenomena pemakaian demokrasi yang berlebihan. (Baca: Kalla: Gejolak di DPR karena Memakai Demokrasi yang Berlebihan)

Perpecahan dalam parlemen semakin runcing dengan munculnya pimpinan DPR tandingan yang digagas fraksi kubu KIH. Koalisi tersebut mendesak Presiden mengabaikan pimpinan sah di DPR yang dikuasai oleh KMP, yakni Setya Novanto, Fadli Zon, Fahri Hamzah, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan.

Sebaliknya, KMP juga mendesak Jokowi untuk mengingatkan koalisi pendukungnya agar mereka mematuhi aturan internal parlemen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com