Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Diminta Jamin Hak Pekerja Harian "Jurnal Nasional" yang Ditutup

Kompas.com - 31/10/2014, 19:34 WIB
Laksono Hari Wiwoho

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Para pekerja di surat kabar Jurnal Nasional meminta mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memberikan solusi atas pemberhentian harian tersebut. Mereka meminta agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja.

Ketua Umum Dewan Pengurus Serikat Pekerja Jurnal Nasional (SP Jurnas) Friederich Batari mengatakan, karyawan PT Media Nusa Pradana (penerbit Jurnas) berharap agar SBY selaku penggagas dan pendiri harian Jurnal Nasional mengambil langkah-langkah penyelamatan media cetak tersebut. "Termasuk menjamin hak-hak karyawan atau wartawan," kata Friederich dalam keterangan pers yang diterima Kompas.com, Jumat (31/10/2014).

Menurut Friederich, manajemen harian tersebut secara sepihak mengumumkan bahwa harian itu akan beralih sepenuhnya menjadi media online Jurnas.com mulai Sabtu (1/11/2014) besok. Dengan demikian, koran tersebut akan berhenti terbit mulai besok.

Ia menyatakan, Serikat Pekerja Jurnal Nasional telah mengupayakan pertemuan karyawan dan wartawan dengan Direktur PT Media Nusa Pradana Rommy Fibri. Namun, Rommy menyatakan bahwa keberlangsungan media cetak tersebut bergantung pada penyandang dana, yakni mantan Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.

"Hati saya berpihak kepada nasib karyawan. Tapi, saya kan tidak bisa berbuat banyak karena semuanya bergantung pada penyandang dana kita," kata Rommy seperti dikutip Friederich.

Dalam pertemuan tersebut, kata Friederich, Rommy menyatakan bahwa harian Jurnas akan berhenti operasi dan beralih ke media online Jurnas.com. Friederich menilai harian tersebut telah menjadi salah satu media massa yang selalu dibaca SBY saat menjabat Presiden RI.

Friederich meminta kepada Rommy agar karyawan tidak menjadi korban pemutusan hubungan kerja. Serikat Pekerja Jurnal Nasional akan segera membentuk tim untuk mengaudit keuangan perusahaan PT Media Nusa Pradana.

"Pak Rommy menyatakan tidak akan menghalangi dan justru memfasilitasi SP Jurnas dalam melakukan audit," kata Friederich.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com