Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY: Kalau DPR Dengarkan Aspirasi Rakyat, Mestinya Menerima Perppu Pilkada Langsung

Kompas.com - 30/09/2014, 19:12 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait dengan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dan akan mengajukannya ke DPR. Perppu tersebut pada intinya mengatur mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung dengan sejumlah perbaikan sistem.

Selanjutnya, SBY menyerahkan persetujuan perppu ini kepada DPR. Menurut SBY, jika DPR mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat, parlemen sedianya menyetujui perppu yang dia ajukan tersebut.

"Kalau sesungguhnya DPR juga mendengarkan aspirasi dan kehendak rakyat mestinya sistem pilkada langsung dengan perbaikan inilah yang kita anut lima tahun mendatang," kata SBY di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).

Menurut dia, mengajukan perppu merupakan hak subyektif Presiden. Mengenai perppu ini diterima atau tidak, kemungkinan itu tergantung DPR. Perppu ini akan diterbitkan setelah SBY menandatangani RUU Pilkada yang telah disahkan dalam rapat paripurna.

RUU Pilkada yang disahkan pekan lalu tersebut menyetujui mekanisme pilkada melalui DPRD. Presiden menyampaikan bahwa perppu yang tengah disusun itu pada intinya mengatur mekanisme pilkada secara langsung dengan sejumlah perbaikan. Menurut pemerintah, banyak kelemahan dalam sistem pilkada langsung selama ini sehingga perlu diperbaiki.

"Itulah yang pemerintah telah bikin investigasi hingga saat ini yang pemerintah pun berpendapat untuk melakukan perbaikan sama dengan posisi dan pemikiran Partai Demokrat, melakukan perbaikan tapi tetap dengan sistem pilkada slangsung," kata SBY.

Ketua Umum Partai Demokrat ini menyayangkan opsi pilkada langsung dengan 10 syarat yang diperjuangkan Partai Demokrat ini tidak lolos dalam paripurna di parlemen. Hal ini menjadi alasan yang disampaikan Demokrat hingga memilih untuk walk out dari sidang paripurna pengesahan RUU Pilkada pekan lalu. (Baca: Sutan: SBY Perintahkan All Out, tetapi Pimpinan Fraksi Malah Suruh Walk Out)

Sikap Demokrat ini menuai kecaman publik karena dianggap tidak memperjuangkan pilkada langsung. Emosi dan kekecewaan publik pun dilayangkan langsung kepada SBY melalui media sosial Twitter. (Baca: Publik Kecewa Sikap Demokrat, #ShameOnYouSBY Jadi Trending Topic di Twitter).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com