Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Biarkan Preman Politik Memorakporandakan NKRI

Kompas.com - 30/09/2014, 04:30 WIB
KOMPAS.com - Pengesahan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah dipersoalkan. Rakyat mengecam Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang tidak konsisten menjaga demokrasi di negeri ini. Ribuan orang menandatangani petisi online, change.org, menolak UU Pilkada yang menyerahkan kedaulatan rakyat kepada DPRD.

UU Pilkada yang mengembalikan pemilihan kepala daerah dipilih oleh DPRD adalah kemunduran demokrasi. Karena itu, setiap upaya mengembalikan bandul demokrasi kembali ke masa lalu harus dilawan.

Alasan pilkada langsung berbiaya mahal tak bisa dijadikan dalih untuk merampas hak rakyat memilih pemimpinnya. Alasan pilkada langsung berbiaya mahal bisa diperbaiki dengan pilkada serentak dan pembatasan dana kampanye. Bukan dengan pilkada tidak langsung. Justru jika kita kembali ke era seperti Orde Baru, biayanya jauh lebih mahal. Demokrasi akan disandera oleh oligarki, dan tinggal menunggu waktu munculnya pemimpin otoriter (Tri Agus Susanto Siswowiharjo)

Saya tidak setuju pilkada lewat DPRD. Kepala daerah harus dipilih langsung karena itu hak rakyat untuk rakyat. (Agung Handoko)

Pilkada via DPRD sebetulnya cuma mewakili kepentingan ketua parpol. Siapa berani lawan ketua parpol? Mau dipecat? Jadi sama sekali tidak ada kepentingan rakyat. Yang ada di DPR cuma penjilat pantat ketum saja. (David Tkw)

Pemilihan tidak langsung itu kemunduran demokrasi. (Vicky Narabudhi)

Democracy means election is done by the people. Indonesia is too much corrupted. We have good new president but with this rule will stumble many of his paths and best of all means more corruption. The parliament become the God! The downturn of Indonesia is numbered! (Susy Tan)

MK diharapkan punya kewarasan dalam berpikir dan harus memutuskan UU Pilkada dibatalkan, termasuk UU MD3 juga harus dibatalkan. Jangan biarkan preman-preman politik berkuasa dan memorakporandakan kehidupan bangsa di NKRI yang damai menjadi kacau gara-gara nafsu berkuasa dan merampok uang negara. Batalkan UU Pilkada! (Antonius Wongso)

Tidak setuju pilkada oleh DPRD. (Wahidin Harahap)

Pilkada langsung adalah bentuk otentik dari kedaulatan rakyat. (Muhammad Ali Mahrus)

Hak di tangan rakyat. Bukan di tangan wakil rakyat. (Ferry Wardiman)

Rakyat yang menentukan bangsa ini!!! (Vially Oliviera)

Saya memiliki hak untuk menyatakan pendapat yang berbeda, hak saya berbeda dengan hak Anda, maka hak saya ini adalah sebuah kewajiban untuk menyampaikan sikap. Saya menolak UU Pilkada. (Ridho Pahlevi Wachid)

Peduli nasib negara ini. (Keiza Ahmed Fellaga)

Gugat UU Pilkada ke MK. (Eva Hutabarat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com