Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Kelompok HMI Sempat Saling Bersitegang lantaran Beda Orasi di Persidangan Anas

Kompas.com - 24/09/2014, 15:59 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Dua kelompok Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) sempat saling bersitegang dalam aksi unjuk rasa sidang putusan mantan Ketua Umum PB HMI Anas Urbaningrum di depan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta, Rabu (24/9/2014). Kelompok pertama mendukung Anas untuk dibebaskan, sedangkan kelompok kedua meminta agar hakim menegakkan hukum seadil-adilnya.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, awalnya kelompok HMI pertama dengan massa sekitar 100 orang tiba lebih dulu dan menyampaikan orasi di depan Pengadilan Tipikor, Jakarta. Beberapa saat kemudian, datang kelompok HMI kedua yang berjumlah belasan orang datang dan ikut berorasi di samping massa kelompok pertama.

Namun, orasi kelompok kedua agak berbeda. Mereka meminta agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya kepada Anas Urbaningrum. Jika Anas bersalah, silakan Anas ditangkap. Namun, jika Anas tidak terbukti bersalah, hakim diminta segera melepas Anas.

Melihat ada perbedaan orasi, kedua perwakilan dari masing-masing kelompok sempat bersitegang dan beradu argumen hingga keluar pagar Pengadilan Tipikor. Setelah berdebat cukup alot, akhirnya kedua kelompok HMI dapat saling memahami dan suasana berlangsung kondusif.

Kasubnit Dalmas Polsek Setiabudi AKP Gede Sriyana, yang mengamankan aksi tersebut, mengatakan, peristiwa tersebut hanya salah paham biasa dan sudah dapat ditangani oleh masing-masing perwakilan.

"Itu sama-sama HMI. Yang satu mendukung Anas, yang satu lagi minta hukum ditegakkan. Itu biasa saja," ucap Gede.

Alumnus HMI, Abin, yang ikut dalam perdebatan, mengatakan, miskomunikasi tersebut terjadi karena kelompok kedua datang terlambat dan telat mendapat koordinasi dan arahan dari kelompok sebelumnya yang sudah terlebih dahulu datang. Namun, dia mengatakan bahwa masalah kini sudah selesai.

"Sudah selesai. Kita sudah bersatu lagi sekarang," ucap Abin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com