Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Staf Jero Mengaku Ditanya soal Dana Operasional Menteri

Kompas.com - 11/09/2014, 18:24 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) I Ketut Wiryadinata mengaku ditanya soal dana operasional menteri (DOM), dalam pemeriksaannya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Menteri ESDM Jero Wacik, Kamis (11/9/2014), di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Ketut merupakan Staf Khusus Bidang Energi Baru dan Terbarukan.

"Saya tidak tahu persis soal penambahan dana. Saya juga tidak mengerti dana operasional itu untuk apa saja," ujar Ketut, seusai pemeriksaan.

Meski mengaku dekat dengan Jero, Ketut mengaku tak tahu sama sekali soal pemerasan rekanan dan rapat-rapat fiktif, seperti yang diduga dilakukan Jero saat menjabat menteri.

"Ya kalau rapat, hanya rapat pimpinan saja. Kalau rapat itu kan urusan proyek pembangunan pembangkit listrik, segala macam pasti di rapatin," ujar Ketut.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Keimigrasian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Menteri ESDM Jero Wacik dan staf Jero, I Ketut Wiryadinata, bepergian ke luar negeri. Pencegahan ini dilakukan atas dasar permintaan KPK.

Jero ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan terhadap sejumlah rekanan dalam bidang pengadaan di Kementrian ESDM.

Dalam melakukan pemerasan tersebut, Jero diduga menggunakan bawahannya Waryono Karno, yang saat itu merupakan Sekretaris Jenderal ESDM. Nilai uang yang diterima Jero dalam kasus tersebut senilai 9,9 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com