Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercy Dianggap "Jebakan" untuk Pemerintahan Jokowi-JK

Kompas.com - 10/09/2014, 08:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadaan mobil Mercedes-Benz untuk menteri-menteri pada kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla dinilai sarat dengan muatan politis. Peneliti Indonesia Budget Center (IBC), Sugiharto, mengatakan, pengadaan mobil mewah itu bisa saja dianggap upaya untuk melemahkan Jokowi yang selama ini dikenal akan kesederhanaannya. Apabila pengadaan tak terendus media, kata Sugiharto, ini akan menjadi pukulan telak bagi Jokowi pada awal pemerintahannya. (Baca: KPK: Mercy Terlalu Mewah Jadi Mobil Dinas)

"Saya melihat ada unsur politis karena sangat terasa sebagai upaya melemahkan pemerintahan baru melalui mobil karena pemerintahan Jokowi selama ini dikenal sederhana. Kalau pengadaan ini muncul belakangan dan akhirnya terungkap di media, ini akan jadi pukulan dan 'jebakan' bagi Jokowi," kata Sugiharto, saat dihubungi, Rabu (10/9/2014) pagi.

Menurut dia, pengadaan mobil menteri sebenarnya bisa saja dibatalkan meski sudah dianggarkan dalam APBN-P 2014. Pemerintahan selanjutnya bisa menggunakan mobil menteri yang sudah ada saat ini. (Baca: Mengapa Mercy Dipilih Jadi Mobil Dinas Kabinet Mendatang?)

Sugiharto juga menyatakan tak sepakat dengan alasan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang menilai usia mobil hanya lima tahun. Menurut dia, dalam hitungan ekonomi, umumnya penyusutan barang baru diketahui setelah pemakaian 10-15 tahun. (Baca: Sudi: Tak Mau Pakai Mobil Baru, Itu Urusan Pemerintahan Mendatang)

"Seharusnya, pengadaan ini tidak perlu karena di tengah keprihatinan masyarakat, pemerintah justru membeli mobil mewah. Apalagi, nanti pemerintahan Jokowi akan dihadapkan pada kemungkinan BBM naik," kata dia.

Selama ini, sambung Sugiharto, pemerintah dan parlemen selalu menggunakan alasan bahwa pengadaan mobil dinas perlu dilakukan karena sudah dianggarkan. (Baca: Ini Alasan Pemerintah Beli Mobil Dinas Mercy untuk Pemerintahan Jokowi)

"Padahal, walau sudah masuk anggaran, tidak dipakai pun tidak apa-apa. Kalaupun sudah lelang, bisa dibatalkan dan ini diizinkan undang-undang, kecuali kalau sudah kontrak," ujar dia.

Seperti diberitakan, pemerintahan SBY telah melakukan pengadaan mobil dinas menteri untuk pemerintahan berikutnya melalui Kementerian Sekretariat Negara. Pemenang lelang sudah ditetapkan, yakni Mercedes-Benz, dengan nilai tender Rp 91,94 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com