Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Jokowi Tak Akan Mungkin Bisa Dimakzulkan

Kompas.com - 24/08/2014, 17:24 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wacana pemakzulan terhadap presiden terpilih Joko Widodo melalui panitia khusus kecurangan pemilu presiden dinilai tak akan pernah terjadi. [Baca: Ketua Komisi II Sebut Pansus Pilpres Bisa Berujung Pemakzulan Presiden Terpilih]. Hal tersebut karena tidak ada celah apa pun dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memakzulkan Jokowi.

"DPR akan melakukan impeach (pemakzulan), itu tidak akan pernah terjadi, apalagi gara-gara sengketa suara di MK," ujar kuasa hukum Jokowi-JK, Ahmad Rifai, dalam diskusi di Jakarta, Minggu (24/8/2014).

Rifai mengatakan, dalam putusan MK disebutkan bahwa gugatan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa ditolak seluruhnya.

Dengan penolakan seluruh gugatan Prabowo-Hatta itu, maka tak ada lagi ruang bagi pihak lain untuk menggagalkan pemerintahan Jokowi. "Jadi wacana ini tidak perlu dikhawatirkan," katanya.

Menurut dia, pemakzulan terhadap presiden hanya bisa dilakukan apabila presiden dianggap telah melakukan suatu tindak pelanggaran hukum. Namun, dalam putusan MK, sebut Rifai, tidak ada kesalahan apa pun yang dilakukan Jokowi.

Tak hanya kuasa hukum Jokowi-JK, kuasa hukum Prabowo-Hatta, Maqdir Ismail, pun mempertanyakan wacana pemakzulan itu. Kata Maqdir, putusan yang dikeluarkan MK adalah final dan tidak ada cara apa pun untuk mengubah putusan tersebut.

Selain itu, dia mempertanyakan apakah pemakzulan bisa dilakukan kepada seorang calon presiden karena Jokowi saat dituduhkan melakukan kecurangan belum menjadi presiden.

"Impeach hanya bisa dilakukan kalau presiden melakukan satu kejahatan dan dia bersikap negarawan tidak patut. Itu ketika dalam kedudukan dia sebagai presiden. Saya tidak tahu kalau bisa ditafsirkan lain," kata Maqdir.

Sebelumnya, partai pendukung Prabowo-Hatta mewacanakan pembentukan pansus di parlemen. Pansus itu akan menyingkap kecurangan yang terjadi selama proses pemilu presiden. Ketua Komisi II DPR Agun Gunanjar mengatakan, bila ada kecurangan, maka Komisioner KPU terancam pidana.

Pansus pilpres, kata dia, bisa juga membuat presiden dan wakil presiden dimakzulkan. Hal itu terjadi bila terungkap kecurangan yang dilakukan presiden dan wakil presiden terpilih. Jika terbukti, maka hal itu bisa dibawa kembali ke Mahkamah Konstitusi.

"Bisa, kenapa enggak. Artinya, kita baru melihat luarnya seperti itu. Kalau sudah terlantik ternyata ada sebuah proses yang diperoleh adanya suatu kejahatan dan kejahatan itu melibatkan pasangan calon, dan itu terbukti," kata Agun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com