Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Klaim Sidak di Bandara Kurangi Praktik Percaloan dan Pemerasan

Kompas.com - 30/07/2014, 17:36 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengklaim, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan KPK bersama Polri dan Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) berhasil mengurangi praktik percaloan dan pemerasan hingga hari ini. Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, setidaknya hasil itulah yang disampaikan Direktur Angkasa Pura II kepada KPK pasca-sidak.

"Saya baru saja kontak Direktur Angkasa Pura II dan ada usulan program yang diajukan AP II dan juga sejalan dengan program lanjutan KPK pasca-sidak yang sudah direncanakan. Untuk itu, ada beberapa hal yang perlu dikemukakan publik sesuai di atas, antara lain, pasca sidak KPK bersama Bareskrim, UKP4, dan Angkasa Pura, telah terjadi penurunan drastis praktek percaloan dan pemerasan hingga hari ini," kata Bambang melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu (30/7/2014).

Bambang tidak memaparkan lebih jauh mengenai tolok ukur penurunan praktik percaloan dan pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia setelah sidak tersebut. Dia meminta wartawan menanyakannya langsung kepada Direktur Angkasa Pura II. Bambang mengatakan, penyelesaian kasus percaloan dan pemerasan tidak mungkin dilakukan hanya dengan satu kali sidak. KPK  berencana melakukan program lanjutan.

"KPK sendiri dalam waktu dekat akan mempresentasikan hasil kajiannya dan usulkan langkah strategis lainnya paska sidak ini," ujar Bambang.

Sidak yang dilakukan KPK, menurut Bambang, merupakan upaya penegakan hukum melalui penerapan aturan yang ditujukan sebagai bagian awal membangun sistem pemerintahan yang mengurai keruwetan masalah di bandara.

"Mengapa bandara? Karena, tempat ini show case pertama Indonesia di mata dunia, selain menyelamatkan TKI sang penghasil devisa dari pemerasan," kata Bambang.

Dalam menindaklanjuti sidak tersebut, Angkasa Pura II telah memutuskan untuk membentuk tim khusus yang bertugas memastikan tidak ada lagi pihak yang tanpa izin khusus berada di ruangan surveiyor penumpang TKI. Bambang mengatakan, Angkasa Pura juga bejanji akan menindak tegas jika terdapat pelanggaran. "Begitu pun jika ada petugas Angkasa Pura yang terlibat serta program quick wins lainnya," ucap Bambang.

Di samping itu, kata Bambang, Angkasa Pura II berjanji segera membuat posko untuk menampung pengaduan dan menindaklanjuti serta menghubungi tim sidak bila ditemukan ada praktek pemerasan lagi.

Mengenai 18 orang yang sempat diamankan dalam sidak, tetapi dibebaskan Polri, Bambang mengatakan bahwa KPK telah mengusulkan agar wajah-wajah mereka ditayangkan sehingga diketahui publik. Anggota Polri dan TNI yang ikut diamankan dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta itu telah diserahkan kepada institusinya masing-masing untuk ditindaklanjuti. "Para premannya akan dikenakan sanksi yang lebih tegas bila mengulangi tindakannya," ujar Bambang.

Dalam sidak di Bandara Soekarno-Hatta sebelum Lebaran lalu, KPK bersama Polri, UKP4, dan Angkasa Pura II mengamankan 18 orang. Dua di antaranya merupakan anggota Polri dan satu lagi adalah oknum TNI. Adapun sisanya adalah preman dan calon yang beroperasi di Bandara Soetta. Mereka diduga terlibat pungli terhadap TKI dan warga negara asing. Setelah diperiksa intensif, 18 orang tersebut dilepaskan. Anggota TNI yang diamankan dikembalikan ke kesatuannya dan anggota Polri yang sempat diamankan kemudian diperiksa Profesi Pengamanan (Propam).

Sebelumnya, Bambang mengatakan bahwa pemerasan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) di bandara bisa mencapai Rp 325 miliar per tahun. Nilai itu dihitung dengan mengasumsikan setiap TKI dimintai uang Rp 2,5 juta. Dalam satu tahun, ada sekitar 360.000 TKI.

"Bila hanya 50 persen TKI saja diperas maka jumlah hasil pemerasan itu ternyata sangat fantastis, yaitu kira-kira sebesar 130.000 kali Rp 2.500.000 sama dengan Rp 325 miliar per tahun," kata Bambang melalui pesan singkat beberapa waktu lalu.

Hasil kajian KPK menemukan bahwa di Terminal III Bandara Soekarno-Hatta (terminal khusus TKI hingga tahun 2007) ada kelemahan yang berpotensi menjadi sasaran tindak pidana korupsi. Contohnya, kurs valas dari market rate di money changer yang rendah dan merugikan TKI, mahalnya tarif angkutan darat yang disediakan Kemenakertrans, tidak jelasnya waktu tunggu sejak membeli tiket sampai dengan berangkat, hingga banyaknya praktik pemerasan, penipuan, dan berbagai perlakuan buruk lainnya. Selain itu, KPK menemukan Indikasi keterlibatan aparat bersama-sama dengan oknum BNP2TKI, portir, cleaning service, dan petugas bandara dalam mengarahkan TKI kepada calo atau preman untuk proses kepulangan. Para TKI tersebut diduga dipaksa untuk menggunakan jasa money changer dengan nilai yang lebih rendah.

Baca juga:
- Pungli dan Pemerasan Terhadap TKI, ICW Minta Presiden Panggil Menakertrans
- Pemerasan TKI, Presiden Didesak Panggil Menakertrans
- Ini Modus Pemerasan TKI di Bandara Soekarno-Hatta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com