Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Prabowo-Hatta Keluhkan Kurangnya Waktu Ajukan Gugatan ke MK

Kompas.com - 27/07/2014, 13:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota tim hukum pasangan calon presiden  dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, Maqdir Ismail, mengeluhkan singkatnya waktu yang diberikan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mengajukan gugatan hasil Pemilu Presiden 2014. Menurut dia, batas waktu tiga hari tidak cukup untuk menyusun kelengkapan berkas gugatan ke MK. Ia menuding pembuat undang-undang tidak menghendaki adanya keberatan yang diajukan karena batas waktu yang sangat mepet tersebut.

"Pembuat undang-undang ini memang tidak menghendaki keberatan seperti ini disampaikan," kata Maqdir saat dihubungi, Minggu (27/7/2014).

Hal ini disampaikan Maqdir menanggapi adanya kesalahan dalam berkas gugatan yang diajukan Tim Pembela Merah Putih ke MK, Jumat (25/7/2014). Maqdir mengatakan, timnya baru dapat memasukkan data indikasi kecurangan di 155.000 tempat pemungutan suara mengenai penggelembungan suara untuk pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Menurut Maqdir, tim hukum Prabowo-Hatta akan membuktikan adanya pelanggaran pemilu dalam persidangan mendatang.

"Kami bisa tunjukkan ada pengurangan suara, kemudian ada penambahan suara untuk Jokowi-JK," ujar dia.

MK memberikan batas waktu melayangkan gugatan selama 3x24 jam sejak hasil Pemilu Presiden 2014 diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada Selasa (22/7/2014). Tim Prabowo-Hatta resmi mengajukan gugatan ke MK pada Jumat malam.

Tim Pembela Merah Putih yang terdiri dari 95 orang kuasa hukum menyatakan hasil rekapitulasi suara tingkat nasional oleh KPU tidak sah. Mereka menilai hasil rekapitulasi yang menyatakan bahwa pasangan Prabowo-Hatta memperoleh 62.576.444 suara dan Joko Widodo-Jusuf Kalla 70.997.833 itu diperoleh dengan cara-cara curang. Kecurangan itu antara lain tidak dijalankannya rekomendasi pengawas pemilu atas pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang, dugaan penggelembungan suara pasangan Jokowi-JK sebanyak 1,5 juta suara, dan pengurangan suara pasangan Prabowo-Hatta sebanyak 1,2 juta suara dari 155.000 TPS. Menurut Tim Pembela Merah Putih, berdasarkan bukti-bukti berita acara yang ada, seharusnya Prabowo-Hatta memperoleh 67.139.153 suara, sedangkan Jokowi-JK hanya 66.435.124 suara.

Dalam berkas gugatan Prabowo-Hatta yang diunggah situs resmi MK, terdapat sejumlah kejanggalan. Salah satunya pada poin 4.7 halaman 8 bagian Pokok Permohonan, di mana Prabowo-Hatta mengklaim kemenangan dalam Pemilu Presiden 2014 dengan perolehan suara 67.139.153 atau 50,25 persen, sedangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapatkan 66.435.124 suara atau 49,74 persen. Total persentase suara yang sudah dibulatkan itu tidak mencapai 100 persen, tetapi 99,99 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

Nasional
Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com