JAKARTA, KOMPAS.com — Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa telah menyatakan menarik diri dari proses rekapitulasi pemilu presiden yang sedang berlangsung. Namun, Komisi Pemilihan Umum tetap akan menetapkan pemenang pemilu pada pukul 20.00 WIB.
Saat ini, hasil rekapitulasi dari 33 provinsi menunjukkan keunggulan untuk Jokowi-JK. Apa yang akan dilakukan Prabowo-Hatta?
Juru bicara tim pemenangan Prabowo-Hatta, Tantowi Yahya, menegaskan, pihaknya tidak akan membawa keputusan KPU ke Mahkamah Konstitusi. Pihaknya tetap menuntut KPU untuk menyelesaikan kecurangan-kecurangan yang terjadi. Namun, dia tidak mengungkapkan langkah nyata mengenai cara menuntut KPU.
"Cara menuntutnya? Ya kita lihat sajalah nanti," ujarnya.
Hal serupa disampaikan sekretaris tim pemenangan Prabowo-Hatta, Fadli Zon. Menurut dia, langkah yang diambil pihaknya akan diinformasikan kemudian. "Yang pasti bukan dengan cara yang melanggar aturan," ujar Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.