Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Jakarta Post" Pernah Memuat Hak Jawab Prabowo

Kompas.com - 16/07/2014, 15:39 WIB
Meidella Syahni

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Calon presiden Prabowo Subianto secara terbuka mengungkapkan kekesalannya kepada harian Jakarta Post saat jumpa pers di Wisma Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/7/2014). Prabowo sampai menyebut berengsek di hadapan kalangan media asing.

Prabowo merasa bahwa Jakarta Post tidak netral dalam pilpres dan anti-dirinya. Prabowo merasa Jakarta Post selalu memberitakan yang tidak benar tentang dirinya. Ia yakin bahwa pernyataannya tidak akan dimuat dalam koran berbahasa Inggris itu.

Namun, ternyata Jakarta Post pernah memuat hak jawab dari Prabowo. Hak jawab tersebut pernah ditayangkan pada 27 Desember 2013 dengan judul "Letter to the editor: Prabowo clarifies".

Dalam artikel tersebut, Prabowo merespons artikel yang ditulis Aboeprijadi Santoso yang berjudul "Whatever happened in Kraras, Timor Leste, ‘Pak’ Prabowo?" (Apa yang pernah terjadi di Kraras, Timor Leste, 'Pak' Prabowo?) yang terbit pada 20 Desember 2013.

Dalam hak jawabnya, Prabowo menilai artikel yang memuat cerita tentang tragedi Kraras tersebut telah menyerang karier militer dan reputasinya secara pribadi. Ia menilai artikel tersebut berisi tuduhan-tuduhan tanpa bukti, sindiran, dan laporan dari sumber ketiga karena tidak ada sumber dari PBB maupun Pemerintah Timor Leste dalam artikel tersebut.

Menurut Prabowo, isu yang diangkat dari kejadian 30 tahun lalu itu telah dihidupkan kembali dan dipublikasikan 100 hari sebelum pemilihan legislatif untuk membuat publik ragu terhadap dirinya sebagai salah satu kandidat calon presiden Indonesia.

Dalam artikel itu, Prabowo membantah isi artikel bahwa ia terlibat dalam pembunuhan besar-besaran tersebut.

"Jika saya benar bersalah dalam pembunuhan massal ini, bagaimana mungkin saya bisa diterima dan bahkan berfoto bersama dalam sebuah pertemuan dan berbincang hangat dengan pendiri Timor Leste Presiden Xanana Gusmao (20 April 2001), Lere Anan Timur (21 Nov 2008) dan Mari Alkatiri (20 Juni 2013)?" demikian pernyatan Prabowo dalam hak jawab tersebut.

Prabowo juga membantah berada di sekitar area tragedi, di Kabupaten Viqueque, pada 8 Agustus 1983, saat tragedi itu terjadi. Ia menantang siapa pun yang bisa membuktikan bahwa ia berada di sana dan terlibat dalam pembunuhan warga sipil.

PBB atau Pemerintah Timor Leste, kata dia, tidak pernah menuntutnya atas pelanggaran HAM terkait tragedi itu. Dalam kutipan artikel, hanya ada kata "mendengar" dan "diduga", tetapi tak ada yang melihatnya secara langsung di area tersebut.

Untuk lebih menguatkan, Prabowo juga mengutip laporan investigasi wartawan Asiaweek, Jose Manuel Tesoro, pada 13 Maret 2000. Asiaweek menyatakan telah menghubungi empat NGO untuk mengetahui detail kejadian tersebut, yakni TAPOL di London, Solidamor di Jakarta, HAK Foundation di Dili, dan ETAN di New York. Mereka meminta laporan saksi, transkrip, atau apa pun yang bisa membuktikan ini.

"Tidak ada yang bisa memberikan," kutip Prabowo.

Faktanya, kata Prabowo, ia justru melindungi gerilyawan Falintil dan sipil Timor Leste lainnya, yang diculik TNI. Ia menilai rumor yang diangkat tiga dekade setelah kejadian itu ditulis oleh jurnalis yang memiliki dendam dan merasa bermusuhan dengan TNI.

"Tanya orang Timor Leste apa yang terjadi," tulisnya.

Ia mengklaim kampanye negatif ini kemungkinan besar didukung oleh politisi korup di Indonesia yang takut akan perubahan untuk menghapus korupsi dan menciptakan lembaga negara yang bersih. Di akhir tulisan tersebut, tertera nama Lt Gen (ret) Prabowo Subianto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com