Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi untuk Parpol yang Langgar Perjanjian Koalisi Merah Putih

Kompas.com - 15/07/2014, 10:54 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, tidak ada sanksi apapun terhadap partai politik yang tidak menjalankan perjanjian dalam koalisi permanen Merah Putih di parlemen. Menurut dia, penandatanganan perjanjian itu hanya bertujuan untuk memperkuat koalisi yang sudah dibangun sebelumnya.

"Kan ikhtiar kita untuk memperkuat di posisi parlemen 5 tahun ke depan, komitmennya adalah sebagai koalisi lima tahun ke depan. Kalau kemarin untuk pilpres," kata Muzani usai deklarasi permanen koalisi Merah Putih di Tugu Proklamasi, Jakarta, Senin (14/7/2014) malam.

Mengenai komitmen, Muzani lalu mengkaitkan dengan calon presiden Joko Widodo.

"Jangan bertanya kalau ada yang melanggar bagaimana. Ada yang bersumpah menjabat lima tahun, terus pindah. Terus enggak ada sanksinya juga," ujarnya.

Adapun isi kesepakatan dalam koalisi Merah Putih permanen ini, menurut Muzani, akan melaksanakan delapan tahapan program. Salah satunya, menurut dia, adalah menjalankan pemerintahan dengan tetap mempertahankan Pancasila sebagai ideologi negara.

"Kita akan tetap mempertahankan Pancasila dengan tidak mengubah, salah satunya, ketetapan MPR tentang pembubaran PKI dan komunisme," pungkas Muzani.

Deklarasi Koalisi Merah Putih dihadiri dan ditandatangani unsur pimpinan partai di koalisi Merah Putih, yaitu Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Suhardi, Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Hatta Rajasa, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Anis Matta, Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali, dan Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang MS Kaban.

Partai Demokrat tidak mengutus perwakilan. Menurut Ketua Harian Demokrat Syarief Hasan, terlalu dini membentuk koalisi permanen. (baca: Syarief Hasan Mengaku Tak Utus Perwakilan Demokrat ke Deklarasi Merah Putih)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com