Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto Tak Pernah Perintahkan Prabowo Lakukan Penculikan

Kompas.com - 19/06/2014, 14:35 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Panglima ABRI Jenderal (Purn) Wiranto, Kamis (19/6/2014) di Jakarta, menjelaskan latar belakang kasus penculikan tahun 1998 yang melibatkan sejumlah oknum perwira Kopassus.

Ia menegaskan bahwa aksi penculikan terhadap sejumlah aktivis mahasiswa saat itu dilakukan atas insiatif pribadi Prabowo Subianto, bukan atas perintah atasan dalam hal ini Panglima ABRI.

Wiranto mengatakan, kasus penculikan oleh oknum Kopassus Angkatan Darat dilakukan pada medio Desember 1997 sampai Maret 1998. Pada saat penculikan berlangsung, panglima ABRI masih Jenderal Purn (Alm) Feisal Tanjung.

Sementara itu, saat kasus tersebut mulai dibongkar dan diusut pada 7 Maret 1998, Wiranto telah menggantikan posisi sebagai Panglima ABRI.

"Kasus itu terjadi di bawah panglima lama, sementara saat pengusutan dilakukan panglima baru," ujar Wiranto.

Wiranto menjelaskan, saat pengusutan dimulai, ia berkoordinasi dengan Feisal Tanjung. Pertanyaan yang dilontarkan saat itu adalah memastikan kepada Feisal Tanjung apakah ia pernah memerintahkan untuk menculik aktivis atau melakukan aksi represi.

"Dia mengatakan tidak betul. Tidak pernah. Saya pun mengatakan tidak pernah memerintahkan," lanjut Wiranto.

Wiranto menyatakan, ia melanjutkan kebijakan ABRI saat itu bahwa cara yang digunakan untuk menghadapi mahasiswa, aktivis, dan demonstran adalah dengan dialog dan cara-cara komunikatif, bukan cara represif. Cara-cara kekerasan atau represif dilakukan apabila terpaksa dan betul-betul atas perintah komando.

"Dengan demikian, tidak ada kebijakan yang ekstrem dari pimpinan TNI/ABRI saat itu untuk memerintahkan penculikan. Saat saya dialog dengan Prabowo, kenapa melakukan itu, maka saya yakin itu dilakukan atas inisiatif sendiri atas dasar analisis keadaan yang berlaku saat itu," ujar Wiranto.

Penjelasan bahwa penculikan aktivits dilakukan atas inisiatif Prabowo sebenarnya sudah diungkapkan dalam surat Dewan Kehormatan Perwira (DKP) sebagai pertimbangan untuk memberhentikan Prabowo dari dinas keprajuritan.

Wiranto menggelar konferensi pers untuk menjawab sejumlah pertanyaan dari masyarakat terkait diskusi dalam debat calon presiden dan wakil presiden putaran pertama. Dalam debat tersebut, calon presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa kegiatan yang terjadi pada tahun 1998 merupakan bagian dari tugas membela negara. Selanjutnya, penilaian bisa ditanyakan kepada atasannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com