Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Kemenakertrans Berinisial MI Dilaporkan ke KPK

Kompas.com - 09/06/2014, 15:42 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Sekelompok orang yang mengatasnamakan Lembaga Pengawasan untuk Negara terhadap Virus Korupsi melaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan penyelewengan proyek sistem informasi ketenagakerjaan di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), Senin (9/6/2014).

Mereka menilai pejabat (Kemenakertrans) yang berinisial MI sebagai pihak yang bertanggung jawab atas penyelewengan tersebut.

"Yang saya laporkan adalah yang bertanggung jawab di Kemenakertrans. Kita pakai inisial saja, tetapi penguasa yang memegang Kemenakertrans, MI," kata Koordinator Lembaga Pengawasan untuk Negara terhadap Virus Korupsi Syahroni di KPK, Jakarta, Senin (9/6/2014).

Menurut Syahroni, ada dugaan penyelewengan terkait dengan pekerjaan sistem informasi ketenagakerjaan berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dia mengatakan, pada 2011, BPK menemukan dugaan manipulasi dalam proyek tersebut yang merugikan negara sekitar Rp 19 miliar.

Menurut dia, kerugian negara ini timbul dari dugaan penggelembungan harga, kekurangan volume bayar, dan ketidaksesuaian antara ketetapan dalam kontrak perjanjian dan pelaksanaannya.

"Terhadap dugaan ini, yaitu adanya mark up proses pekerjaan sistem jaringan informasi dan pengawasan ketenagakerjaan, kekurangan volume bayar, dan ketidaksinkronan adanya sistem kontrak yang sedang dilakukan sehingga negara menderita kerugian sebesar Rp 19 miliar," tutur Syahroni.

Dia juga mengaku telah menyerahkan kepada KPK sejumlah barang bukti terkait laporan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com