JAKARTA, KOMPAS.com — Tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla memprotes keras tindakan pengerahan bintara pembina desa (babinsa) untuk mendukung pasangan capres dan cawapres tertentu. Mereka menduga tindakan tersebut tidak hanya terjadi di Jakarta, tetapi juga di wilayah-wilayah lain.
"Tindakan pelanggaran serupa kemungkinan besar dan mungkin sudah atau sedang terjadi secara sistematis, terstruktur, dan masih di banyak wilayah di Indonesia," kata anggota tim hukum Jokowi-JK, Firman Jaya Daeli, melalui siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (5/6/2014).
Berdasarkan aturan yang ada, Firman mengatakan bahwa anggota TNI harus netral dan tidak boleh berpihak dalam bentuk dan jenis apa pun. Anggota TNI, termasuk babinsa, tidak memiliki wewenang apa pun untuk menanyakan, memengaruhi, dan menentukan pilihan rakyat kepada capres dan cawapres.
"Kami memprotes keras terjadinya aksi dan tindakan Babinsa TNI yang melakukan tindakan pelanggaran hak-hak politik rakyat yang mengarahkan warga atau calon pemilih untuk memilih pasangan calon presiden atau wakil presiden tertentu," ujarnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Jakarta Pusat resah oleh pendataan yang dilakukan oleh orang yang mengaku anggota babinsa. Dalam pendataan itu, warga diarahkan untuk memilih pasangan capres-cawapres yang diusung Partai Gerindra, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.