Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akil Mochtar Minta Hakim Kunjungi Kebun Kelapa Sawit dan Kolam Arwana Miliknya

Kompas.com - 02/06/2014, 14:29 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar mengaku memiliki bisnis perkebunan kelapa sawit dan budidaya ikan arwarna. Namun, menurut Ketua Majelis Hakim Suwidya, hal itu belum bisa dibuktikan di persidangan.

"Kelapa sawit ada atau tidak belum kita ketahui karena selama ini hanya cerita saja. Ikan arwana juga belum bisa dibuktikan," kata Suwidya, dalam sidang pemeriksaan Akil sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (2/6/2014).

Akil kemudian meminta hakim membuktikannya dengan langsung mengunjungi kebun kelapa sawit dan kolam ikan arwana. Akil mengatakan, bisnisnya itu berada di Kalimantan.

"Kalau bisa majelis on the spot ke lapangan meninjau perkebunan kelapa sawait dan kolam arwana saya. Saya bersedia, Pak, asal sanggup saja untuk membuktikan itu. Kalau kurang meyakinkan maksud saya," kata Akil.

Menurut Suwidya, hal itu sebenarnya bisa dibuktikan melalui foto mau pun saksi yang dihadirkan. Hakim mengaku sudah memberi kesempatan pada Akil untuk menghadirkan saksi meringankan dari Kalimantan. Namun, Akil tak memanfaatkan kesempatan itu.

"Maunya saya seperti itu, Pak. Tapi kondisi sangat tidak mungkin," terang Akil.

Seperti diketahui, Akil membantah menerima suap untuk pengurusan sejumlah sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut Akil, beberapa uang yang dikirim terkait urusan bisnis. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com