"Sejujurnya kehawatiran ada saja. Akan tetapi, tunggu saja, kita belum tahu ke mana arahnya," kata Suryadharma di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2014).
Suryadharma enggan menjawab tentang spekulasi mengenai siapa yang akan jadi tersangka. Dia meminta semua pihak untuk menunggu langkah yang akan diambil KPK. "Jangan mengandai-andai. Kita tunggu saja, jangan berspekulasi," jawab politisi PPP itu.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa haji di Kementerian Agama tahun anggaran 2012-2013.
Penetapan tersangka Suryadharma Ali ini disampaikan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas.
"Sudah naik penyidikan dengan SDA (Suryadharma Ali) dkk sebagai tersangka," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas melalui pesan singkat, Kamis (22/7/2014).
Terkait penyelidikan proyek haji, KPK telah meminta keterangan Suryadharma. Seusai dimintai keterangan oleh KPK, Suryadharma mengaku ditanya soal penyelenggaraan haji, terutama mengenai katering dan pemondokan haji yang dianggap tidak layak.
Ia juga mengaku ditanya soal anggota DPR yang bermain dalam bisnis haji. Selain itu, Suryadharma mengklaim bahwa dana manfaat atau bunga dari setoran haji selama ini sudah dikelola untuk meningkatkan kualitas pelayanan jemaah haji. Dia membantah bahwa ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan bunga atau setoran haji tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.