Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Boediono Akui Pertimbangkan Kondisi Century Saat Putuskan Perubahan PBI

Kompas.com - 09/05/2014, 10:53 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden RI Boediono mengakui bahwa Dewan Gubernur Bank Indonesia mempertimbangkan kondisi krisis yang dialami Bank Century ketika memutuskan untuk mengubah peraturan Bank Indonesia (PBI) yang memuat syarat pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Boediono yang saat itu menjabat sebagai Gubernur BI mengatakan, dalam masa krisis seperti tahun 2008, penutupan satu bank bisa memengaruhi kondisi bank lain.

"Di situ tentu ada pembahasan mengenai apa yang ada di hadapan kita. Century masuk dalam pertimbangan, tapi juga ada masalah dalam rapat maraton sejak pagi hingga malam, pertimbangan kemungkinan apa yang terjadi pada bank lain," kata Boediono saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pemberian FPJP dan penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (9/5/2014).

Namun, menurut Boediono, Dewan Gubernur BI tidak hanya mempertimbangkan kondisi Bank Century saat memutuskan perubahan PBI. Menurutnya, perubahan PBI bertujuan menampung semua kemungkinan yang akan dihadapi dalam kondisi krisis keuangan saat itu. Boediono membantah PBI itu diubah hanya untuk mempermudah Century mendapatkan FPJP.

"Kita ingin peraturan yang bisa menampung semuanya, termasuk menangani apa yang ada di mata kita. PBI untuk menampung semua kemungkinan yang akan dihadapi menjelang beberapa waktu ke depan," ujarnya.

Perubahan PBI ini ditandatangani Boediono selaku Gubernur BI ketika itu. Boediono mengatakan, perubahan PBI itu diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia. Dalam surat dakwaan mantan Deputi Gubernur BI, Budi Mulya, PBI baru berlaku mulai 14 November 2008. Perubahan PBI itu meliputi bank yang dapat diberikan FPJP harus memiliki rasio kecukupan modal (CAR) positif dan aset kredit yang dapat dijadikan agunan FPJP, di antaranya memenuhi syarat bahwa kolektibilitasnya lancar selama tiga bulan. Semula, salah satu syarat bank umum untuk dapat mengajukan permohonan FPJP ialah wajib memiliki capital adequacy ratio (CAR) atau rasio kewajiban modal minimum sebesar 8 persen seusai PBI Nomor 10/26/PBI/2008 tertanggal 30 Oktober 2008. Saat itu, CAR Bank Century per September 2008 hanya sebesar 2,35 persen.

Saat ditanya jaksa mengapa perubahan PBI ini terkesan tergesa-gesa, Boediono mengatakan bahwa ketika itu situasinya sangat gawat. Apabila satu bank jatuh, ia mengatakan, maka kemungkinan akan ada penyerbuan bank. Dalam situasi krisis, menurut Boediono, menutup satu bank memiliki risiko yang luar biasa.

"Yang mungkin jatuh adalah Century, maka akan terjadi rentetan penyerbuan bank. Ini pengalaman 1997-1998. Dalam situasi krisis, banyak isu beredar bank mana yang mengalami masalah likuiditas. Menutup bank dalam situasi seperti itu risikonya luar biasa," tuturnya.

Boediono juga mengatakan bahwa pengalaman krisis 1997 menjadi pertimbangan Dewan Gubernur BI dalam membaca situasi krisis 2008. "Pengalaman 1997, tutup bank kecil yang totalnya 2 persen dari total aset perbankan, orang akan tanyakan lagi bank mana yang akan ditutup, terjadi rush, mandek, orang lalu menarik depositonya," kata Boediono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com