Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Akui Pernah Bertemu Atut Sebelum Sengketa Pilkada Banten

Kompas.com - 05/05/2014, 21:13 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, mengaku pernah bertemu dengan Gubernur Banten Atut Chosiyah di Gedung MK, Jakarta. Menurut Mahfud, pertemuan itu terjadi jauh sebelum ada perkara sengketa Pilkada Banten yang melibatkan Atut.

"Saya kenal Ratu Atut. Dia datang ke kantor saya lama sebelum pilkada, setahun lebih," kata Mahfud saat bersaksi dalam sidang mantan Ketua MK, Akil Mochtar, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (5/5/2014).

Mahfud menjelaskan, dalam pertemuan itu, Atut menanyakan mengenai masa jabatannya sebagai Gubernur Banten. Saat itu Atut ingin kembali maju sebagai calon gubernur pada periode selanjutnya.

"Dia nanya satu hal, 'Bapak, saya menggantikan gubernur lama, dan sekarang cagub tidak boleh dua kali. Apakah yang saya gantikan itu dianggap satu priode?'," kata Mahfud. Saat itu, Mahfud menjawab bahwa seorang kepala daerah yang menjabat lebih dari 2,5 tahun atau separuh masa jabatan dianggap telah menempuh satu periode masa jabatan.

Selain itu, Mahfud juga mengaku pernah diminta Atut untuk mengisi ceramah di kantor gubernur. Mahfud menyatakan menolak permintaan itu karena saat itu Atut datang dengan status calon gubernur. "Karena dia mengundang dikaitkan dengan cagub, maka saya tolak," kata Mahfud.

Atut dan pasangannya, Rano Karno, akhirnya memenangkan Pilkada Banten berdasarkan hasil perhitungan suara oleh Komisi Pemilihan Umum Banten. Hasil pilkada itu digugat ke MK oleh pasangan lawan Atut-Rano. Mahfud menjadi ketua panel pada perkara sengketa Pilkada Banten. Mahfud membantah, ada praktik suap untuk pengurusan sengketa pilkada tersebut. Saat itu, gugatan pasangan lawan ditolak sehingga Atut dan Rano tetap memenangkan Pilkada Banten.

Dalam dakwaan, Akil diduga menerima hadiah atau janji dari adik Atut, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, sebesar Rp 7,5 miliar. Uang diberikan secara bertahap dalam kurun waktu Oktober-November 2011. Pemberian uang itu terjadi setelah ada permohonan keberatan hasil Pilkada Banten, yang dimenangkan oleh Atut dan wakilnya, Rano Karno. Uang itu ditransfer ke rekening CV Ratu Samagat yang diketahui merupakan perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Akil membantah menerima uang itu terkait sengketa Pilkada Banten karena ia bukan hakim yang mengadili perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Jokowi Bagikan 10.300 Sertifikat Tanah Hasil Redistribusi di Banyuwangi

Nasional
TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

TNI AL Latihan Pendaratan Amfibi di Papua Barat, Libatkan 4 Kapal Perang

Nasional
Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Tengah Fokus Urus Pilkada, Cak Imin Bilang Jatim Bakal Ada Kejutan

Nasional
Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Targetkan Sertifikasi 126 Juta Bidang Tanah, Jokowi: Presiden Baru Tinggal Urus Sisanya, Paling 3-6 Juta

Nasional
BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

BNPT Apresiasi 18 Pengelola Objek Vital Strategis dan Transportasi

Nasional
Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Kemenpan-RB Harapkan Pendaftaran CASN Segera Dibuka, Instansi Diminta Kebut Isi Rincian Formasi

Nasional
Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pimpinan MPR Minta Pemerintah Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Penyidik KPK Bawa 3 Koper dan 1 Ransel Usai Geledah Ruangan Kesetjenan DPR

Nasional
Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com