Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digitalisasi Pengadaan Barang dan Jasa Hemat Pengeluaran Negara

Kompas.com - 02/04/2014, 13:38 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung secara resmi menerapkan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) dan Unit Layanan Pengadaan (ULP). Kedua layanan tersebut disebut mampu menghemat pengeluaran anggaran negara hingga 11 persen untuk pengadaan barang. Selain itu, kedua layanan tersebut dianggap mampu mengurangi praktik korupsi yang kerap terjadi saat proses pengadaan barang dan jasa.

"Tujuan pembentukan ini untuk membangun sebuah sistem yang dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan atau kekeliruan dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa," kata Kepala Biro Perencanaan Kejagung Agus Rismanto saat pembukaan peluncuran LPSE dan ULP di Kejagung, Rabu (2/4/2014).

Ia mengatakan, sebelumnya Kejagung telah menandatangani nota kesepahaman dengan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan untuk pembentukan LPSE dan ULP pada 5 April 2012. Pembentukan kedua lembaga itu berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2010 tentang LPSE dan Nomor 5 Tahun 2012 tentang ULP, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-001/A/Ja/01/2014 tanggal 17 Januari 2014 tentang ULP dan Nomor: Per-002/A/Ja/01/2014 tentang LPSE.

"Kejaksaan mencoba memandirikan keberadaan LPSE dengan membangun infrastruktur yang dibutuhkan sehingga benar-benar dapat dan mampu memberikan pelayanan yang baik untuk ULP/PPK dan Penyedia Barang/jasa," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LKPP Agus Raharjo mengatakan, saat ini 607 lembaga pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah telah menggunakan fasilitas LPSE. Total nilai transaksi pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pemerintah pun terbilang fantastis. Ia mengatakan, pada tahun pertama, transaksi hanya puluhan miliar rupiah. Jumlah transaksi itu melonjak menjadi Rp 250 triliun pada akhir tahun kemarin.

"Tetapi itu belum seluruh lembaga yang memanfaatkan LPSE itu. Jika seluruh lembaga menggunakan fasilitas tersebut, maka total transaksi per tahun bisa mencapai Rp 800 triliun," ujarnya.

Ia menambahkan, sistem lelang yang diterapkan di dalam LPSE memungkinkan pemerintah untuk berhemat. Hal ini karena perusahaan penyedia barang dan jasa tentu akan berlomba-lomba untuk menyediakan barang semurah mungkin, tetapi tetap berkualitas. "Penghematan itu bisa mencapai 11 persen. Bayangkan dengan sebelas persen itu kita bisa membangun infrastruktur yang ada seperti jalan di pantura," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com