Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Takut Diat Dinaikkan, Muhaimin Minta Rakyat Tak Ramai soal Satinah

Kompas.com - 28/03/2014, 11:40 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar meminta agar masyarakat Indonesia tidak ikut meramaikan masalah pembayaran uang darah atau diat kepada keluarga korban pembunuhan yang dilakukan Satinah, TKI asal Ungaran Barat, Kabupaten Semarang.

Menurut Muhaimin, reaksi berlebih dari masyarakat Indonesia akan memicu keluarga korban menaikkan lagi jumlah diat yang harus dibayar. "Sebaiknya tidak usah ramai. Jangan keras-keras, nanti (diat) naik lagi," kata Muhaimin saat ditemui di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Muhaimin mengimbau, sebaiknya masyarakat memercayakan semuanya kepada Pemerintah Indonesia, yang terus melakukan negosiasi untuk menyelesaikan masalah ini. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata dia, telah ambil bagian dalam proses penyelesaiannya.

"Percayakan saja pada mekanisme surat dan lobi presiden," ucapnya.

Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa itu juga menilai, jumlah diat yang diminta keluarga korban sangat tinggi sehingga sulit bagi Pemerintah Indonesia untuk memenuhinya. Padahal, dalam pemahamannya, Satinah hanya perlu membayar diat seharga 150 unta atau sekitar Rp 1,5 miliar.

Menurut Muhaimin, selama ini kasus-kasus serupa yang menimpa TKI di luar negeri selalu ditangani sepenuhnya oleh pemerintah dengan dana dari APBN. Namun, untuk kasus Satinah, pihaknya belum mengetahui pasti apakah negara akan menanggung permintaan uang itu secara penuh atau ikut memanfaatkan sumber dana yang digalang dari masyarakat.

"Permintaan diat Rp 21 miliar itu enggak realistis. Mudah-mudahan negosiasi berhasil dan (eksekusi) bisa ditunda lagi," pungkasnya.

Presiden SBY, seperti dikutip dari situs Sekretariat Kabinet, telah menandatangani surat permohonan pembebasan dari eksekusi hukuman mati bagi Satinah yang ditujukan kepada Raja Arab Saudi. Sebelumnya, SBY sudah dua kali menulis surat permohonan kepada Raja Arab Saudi sehingga hukuman Satinah diringankan dari hukuman mati mutlak menjadi hukuman mati dengan qishas, dengan peluang pemaafan melalui mekanisme pembayaran diat.

Selain itu, tenggat waktu vonis mati Satinah pada Agustus 2011 telah diperpanjang hingga lima kali, yaitu Desember 2011, Desember 2012, Juni 2013, Februari 2014, dan 5 April 2014.

Untuk membebaskan Satinah, menurut Presiden, pemerintah masih terus melakukan negosiasi terkait besarnya diat yang dimintakan ahli waris keluarga almarhum Nurah binti Muhammad Al Gharib sebesar 7 juta riyal Saudi atau sekitar Rp 20 miliar.

Sejauh ini, pemerintah sudah menitipkan uang diat itu sebesar 4 juta riyal atau Rp 12 miliar kepada Baitul Maal di Buraidah yang sewaktu-waktu bisa diambil oleh pihak keluarga majikan Satinah.

Presiden SBY menegaskan, rakyat Indonesia harus tahu kebijakan pemerintah selanjutnya, apakah harus terus mengeluarkan uang tebusan itu. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya menyampaikan informasi yang sebenarnya, duduk persoalan yang dialamai WNI di luar negeri.

Kepada semua pihak yang terkait, Presiden juga meminta untuk menggalakkan sosialisasi pentingnya pemahaman hukum bagi para WNI yang tinggal dan bekerja di luar negeri agar tidak melakukan tindakan pelanggaran hukum sekecil apa pun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com