"Ikuti proses yang akan datang, jadi jangan lari sambil berteriak ini politik, soalnya sekali lagi faktanya Pak SBY ngasih uang secara tunai ke Anas di rumah kediaman Cikeas sekitar September 2009, kemudian uang itu digunakan untuk uang muka mobil Harrier," ujarnya.
"Jadi, itu omongan Ketua PPATK soal tidak ada aliran uang dari SBY ke Anas juga tidak benar. Mana bisa PPATK ngelacak? kan pemberiannya langsung tidak melalui transfer di bank," tambah Handika.
Sebelumnya, Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha membantah Presiden Yudhoyono disebut memberikan uang muka Harrier kepada Anas sebagai hadiah karena Anas telah berjuang memenangkan demokrat dalam pemilu. Menurut Julian, Presiden tidak pernah mengapresiasi orang dengan memberikan uang.
Tudingan Anas ini juga dibantah Ketua Harian Partai Demokrat Syarifuddin Hasan. Sebelumnya, Syarif menyebut pernyataan pihak Anas fitnah belaka. Menurut Syarif, masyarakat sudah memahami bahwa maksud tudingan Anas itu sebagai bentuk kampanye hitam untuk menggerus suara Partai Demorat pada Pemilu 2014 nanti.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, data dan informasi yang diperoleh KPK mengenai uang muka Harrier berbeda dengan yang disampaikan Anas. Menurut data dan informasi yang diperoleh KPK, uang muka pembelian mobil itu berasal dari Grup Permai, perusahaan milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.
Direktur Keuangan Grup Permai Neneng Sri Wahyuni yang juga istri Nazaruddin mengaku pernah memberikan uang kepada Anas untuk pembayaran uang muka Toyota Harrier. Nazaruddin pun memiliki bukti pembelian Toyota Harrier tersebut. Johan juga mengatakan, KPK meyakini kalau Harrier itu berkaitan dengan dugaan gratifikasi Hambalang dan proyek lainnya yang menjerat Anas.