Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Emosi Fathanah Bikin Pengunjung Sidang Tertawa

Kompas.com - 25/03/2014, 16:44 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Terdakwa kasus dugaan suap pengaturan kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, emosi ketika bersaksi untuk terdakwa Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/3/2014). Fathanah berulang kali melayangkan protes terhadap pertanyaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya ini di sini saksi, bukan terdakwa," katanya.

Fathanah yang sudah divonis 14 tahun itu merasa pertanyaan jaksa kepadanya sama seperti saat ia menjadi terdakwa di persidangan. Awalnya, jaksa KPK menanyakan apakah Fathanah pernah menyampaikan kepada Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) saat itu, Luthfi Hasan Ishaaq, bahwa ada 10.000 kuota daging impor yang bisa "dimainkan".

Dengan suara lantang, Fathanah pun menyangkal pernah membicarakan hal itu kepada Luthfi. Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Purwono Edi Santoso kemudian langsung mengingatkan Fathanah agar bersikap tenang.

”Saudara santai saja, jangan terlalu emosi,” kata Purwono.

Fathanah pun menanggapi pernyataan hakim. ”Maaf, saya (divonis) 14 tahun yang mulia, wajar tensi saya naik,” jawab Fathanah.

Emosi Fathanah dengan gayanya yang ceplas-ceplos itu pun membuat pengunjung sidang tertawa. Ia juga terlihat emosi ketika jaksa mengonfirmasi berita acara pemeriksaan (BAP)-nya. Fathanah lebih banyak mengaku tidak ingat atau lupa dengan apa yang pernah dikatakannya dalam BAP. Salah satunya mengenai pembicaraan kuota impor daging sapi dengan mantan Ketua Asosiasi Perbenihan Indonesia Elda Devianne Adiningrat.

"Saya lupa. Jaksanya mau saya (jawab) iya-iya terus ini," kata Fathanah diikuti gelak tawa pengunjung sidang.

Fathanah juga protes karena menilai pertanyaan jaksa hanya pengulangan. Hakim pun meminta Fathanah agar menjawab pertanyaan jaksa.

Dalam kasus ini, Elizabeth didakwa menyuap Luthfi selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) saat itu dengan uang sebesar Rp 1,3 miliar terkait pengaturan kuota impor daging sapi. Uang itu diberikan anak buah Elizabeth, Juard dan Arya Effendi, melalui rekan dekat Luthfi, Fathanah. Pemberian uang atau janji tersebut agar Luthfi menggunakan kedudukannya untuk memengaruhi pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) agar memberi persetujuan atau rekomendasi permohonan kuota impor daging tahun 2013.

Sebelumnya, telah disepakati, jika penambahan kuota impor daging untuk PT Indoguna disetujui sebanyak 8.000 ton, Elizabeth bersedia memberikan fee kepada Luthfi sebesar Rp 5.000 per kilogram atau total Rp 40 miliar. Sebagai pemberian awal, Elizabeth memberikan uang untuk Luthfi Rp 300 juta yang disebut untuk keperluan acara PKS di Medan. Pemberian selanjutnya ialah Rp 1 miliar melalui Fathanah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com