Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Lengkap, Perkara Mantan Sekjen Kemenlu Segera Disidang

Kompas.com - 11/03/2014, 17:47 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 dengan tersangka mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Sudjadnan Parnohadiningrat, dinyatakan lengkap atau P21. Dengan demikian, kasus Sudjadnan segera disidang di Pengadilan TIndak Pidana Korupsi, Jakarta.

"Berkas dia sudah tahap dua," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Selasa (11/3/2014).

Sudjadnan hari ini menjalani pemeriksaan untuk merampungkan berkas perkaranya. Sudjadnan membantah melakukan korupsi penggunaan anggaran Sekretariat Jenderal pada 2004-2005 untuk kegiatan konferensi internasional itu. Seusai diperiksa, ia enggan mengungkapkan dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasusnya.

"Sekjen itu, kan penanggung jawab umum dari anggaran departemen. Tapi, dalam panitia ada yang membayar kepada rekanan, hotel. Nanti kalau saya sebut, orangnya tidak kena, saya dibilang fitnah, kan," ujarnya.

Sudjadnan ditetapkan sebagai tersangka sejak 21 November 2011 dan baru ditahan pada 14 November 2013. Sebelumnya, Sudjadnan menjelaskan, mulanya Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri pada Oktober 2003 meminta Kemenlu melaksanakan kongres internasional sebanyak mungkin.

Saat itu, Indonesia tengah dalam kondisi krisis sehingga butuh dukungan internasional. Menurut Sudjadnan, pelaksanaan konferensi internasional saat itu bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsa di mata internasional.

Kemudian, saat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menjabat menggantikan Megawati, kata Sudjadnan, Kemenlu tetap diperintahkan untuk banyak menggelar konferensi internasional.

Sudjadnan menjelaskan, saat itu terjadi 17 kali konferensi internasional dan dua di antaranya menghasilkan uang untuk negara dari sumbangan negara asing yang nilainya mencapai Rp 40 triliun.

Ia menambahkan, salah satu konferensi internasional yang menguntungkan bagi negara adalah konferensi mengenai tsunami Aceh. Saat itu, ia menjadi ketua panitia.

Dalam kasus ini, Wakil Presiden RI periode 2004-2009, Jusuf Kalla alias JK pernah diperiksa KPK. JK mengatakan bahwa Sudjadnan hanya melaksanakan perintah pemerintah. JK menjelaskan, perintah pelaksanaan konferensi itu terjadi mendadak sehingga proses lelang tidak diadakan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com