Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Buka Penyelidikan Baru SKK Migas, Adakah Tersangka Baru?

Kompas.com - 04/03/2014, 21:35 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan baru dalam pengembangan kasus dugaan korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas. Jika ditemukan dua alat bukti yang cukup, maka KPK bakal menetapkan tersangka baru dari penyelidikan tersebut.

"Pengembangan dari kasus itu, tentu tidak sekadar hasil. Pasti penyelidik punya informasi yang cukup banyak, kemudian dibuka penyelidikan baru. Dalam proses persidangan bisa dihasilkan untuk penyelidikan baru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Selasa (4/3/2014), di Jakarta.

Saat ditanya ke mana arah penyelidikan baru ini, Johan enggan mengungkapkannya terlebih dahulu. Dia menuturkan, dalam proses penyelidikan ini, tim KPK mendalami segala hal yang berkembang dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini, dan perkara mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Waryono Karno. KPK juga mengembangkan fakta persidangan kasus Rudi yang berkembang selama ini, termasuk mengenai dugaan aliran uang ke anggota DPR.

Terkait penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian ESDM Didi Dwi Sutrisno dan Sri Utami selaku Kepala Bidang Pemindahtanganan, Penghapusan, dan Pemanfaatan Barang Milik Negara di Kementerian ESDM.

Saat bersaksi dalam persidangan Rudi beberapa waktu lalu, Didi mengaku pernah diminta Waryono agar menyiapkan dana untuk pimpinan hingga semua anggota Komisi VII DPR. Menurutnya, uang tersebut berasal dari seseorang bernama Hardiyono dari SKK Migas. "Jumlahnya sekitar 140.000 dollar AS karena pimpinan 7.500 dollar," kata Didi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (25/2/2014).

Uang itu, kata Didi, akan dibagikan kepada empat pimpinan Komisi VII, 43 anggota Komisi VII, Sekretariat Komisi VII, dan sisanya untuk perjalanan dinas Komisi VII. Didi menyiapkan amplop tersebut dengan sejumlah kode. Anggota komisi dan sekretariat masing-masing mendapat 2.500 dollar AS, sedangkan untuk pimpinan Komisi VII sebesar 7.500 dollar AS.

Ruangan Sri Utami pernah digeledah KPK terkait penyidikan perkara Waryono Karno. Dari ruangan Sri, tim penyidik KPK menyita uang sekitar Rp 2 miliar.

Dikonfirmasi soal keterangan Didi dalam persidangan ini, Johan mengatakan bahwa semua keterangan saksi maupun terdakwa akan ditindaklanjuti oleh KPK. "Apakah pengakuan itu didukung bukti apa tidak, apakah ada fakta-fakta yang mendukung, tentu melalui pendalaman," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com