Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah "Over Dosis", Sutan Tak Mau Lagi Bicara Kasus SKK Migas

Kompas.com - 27/02/2014, 18:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mau lagi memberi penjelasan terkait dugaan aliran dana dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada pimpinan dan anggota komisinya.

Sutan memilih tak berkomentar lagi karena merasa telah menjawab semuanya dalam persidangan di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa hari lalu.

"Enggak mau, enggak mau, itu sudah over dosis. Soal itu enggak mau komentar saya," kata Sutan saat dijumpai di luar ruang kerjanya di Lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Setelah menolak memberi penjelasan, Sutan langsung melanjutkan langkahnya. Ia menuju lift dan turun ke lantai dasar di gedung yang sama lalu masuk ke ruang kerja di Komisi VII DPR.

Selama dalam perjalanan itu, sejumlah wartawan berusaha mengajukan pertanyaan pada politisi Partai Demokrat tersebut. Namun, Sutan tetap berusaha menghindar dan menyarankan para wartawan menanyakan langsung pada sumber informasi, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno.

"Enggak mau, kan sudah di persidangan, sudah mendengar semua. Silakan tanya sama yang ngomong," pungkasnya.

Tak ingin menyerah, para wartawan dari beberapa media mencoba mengejar Sutan sampai di ruang kerja Komisi VII. Tapi Sutan tetap acuh dan terlihat sibuk dengan beberapa staf Komisi VII.

Salah seorang staf di Komisi VII yang sadar ruangannya dimasuki wartawan berusaha menghalangi. Ia meminta wartawan keluar ruangan karena dianggap mengganggu dan tak memiliki izin untuk mewawacarai Sutan di ruangan tersebut.

"Sudah ya, tolong dong. Soalnya enggak ada izin dari Kesekjenan (Sekretariat Jenderal DPR)," kata salah seorang perempuan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah Sutan bepergian ke luar negeri karena alasan kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Dalam persidangan, mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menyebut, pada 26 Juli 2013 di toko buah di Jakarta, ia memberikan uang dalam bentuk dollar AS senilai Rp 2 miliar kepada Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan. Uang tersebut merupakan THR untuk Komisi VII DPR.

Tri Yulianto membantah telah menerima uang dari Rudi. Namun, Tri Yulianto mengakui pernah bertemu dengan Rudi di toko buah pada tanggal 26 Juli 2013. Sutan juga membantah menerima THR.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com