Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Pertamina Merasa Ngeri Diperiksa KPK

Kompas.com - 04/03/2014, 17:03 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan mengakui ada rasa ngeri yang menyelimuti dirinya ketika diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Karen diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi atau SKK Migas.

"Sebagai seorang profesional, tentunya masuk ke kantor KPK agak ngeri-ngeri ya. Ini apa yang sebetulnya dimintai keterangan, saya sebenarnya juga tidak tahu," kata Karen saat bersaksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi dan pencucian uang SKK Migas dengan terdakwa mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Karen menyampaikan hal tersebut ketika ditanya majelis hakim tentang kemungkinan adanya tekanan dari tim penyidik KPK selama pembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) sehingga keterangan Karen dalam BAP banyak yang berbeda dengan kesaksiannya dalam persidangan. Dalam persidangan, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Menurut Karen, permintaan uang oleh anggota DPR tersebut hanya cerita yang dia dengar selama menjabat sebagai Dirut Pertamina sejak 2009. Dia juga mengaku telah meralat pernyataannya mengenai aliran dana Pertamina ke DPR ini ketika diperiksa KPK kedua kalinya atau ketika menjadi saksi bagi tersangka Waryono Karno.

Adapun dalam BAP yang dibacakan majelis hakim di persidangan, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN Perubahan. BAP tersebut menyebut tiga nama anggota DPR yang meminta uang, yakni Sutan Bhatoegana, Johnny Allen, dan Asfihani.

"Karena sebagai saksi pertama, belum tahu definisi saksi, tetapi setelah yang kedua disampaikan, sebagai sebagai saksi harus yang dialami sendiri, didengar, dan dilihat sendiri," ujar Karen.

Dalam persidangan hari ini, Ketua Majelis Hakim yang menangani perkara terdakwa Rudi juga mengingatkan Karen akan risiko jika menyampaikan keterangan palsu selama bersaksi dalam persidangan. "Kalau saksi tahu, kemudian tidak memberikan keterangan yang sebenarnya, itu bukan hak saksi, ambil risiko namanya karena majelis hakim bisa tetapkan memberikan keterangan tidak benar. Langsung ditetapkan, langsung ditahan, dikatakan sumpah palsu," kata Ketua Majelis Hakim Matheus Samiaji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com