Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Sidang, Karen Bantah Beri Uang ke Anggota DPR

Kompas.com - 04/03/2014, 16:09 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sejumlah keterangan yang disampaikan Direktur Utama PT Pertamina Karen Agustiawan saat bersaksi dalam persidangan, Selasa (4/3/2014), berbeda dengan pernyataannya yang dibuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa waktu lalu.

Keterangan Karen yang berbeda salah satunya yang berkaitan dengan pemberian uang dari Pertamina ke sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam persidangan kasus dugaan korupsi SKK Migas dengan terdakwa Rudi Rubiandini, Karen membantah adanya pemberian uang dari Pertamina kepada anggota DPR Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen.

Dia mengaku tidak pernah dimintai uang anggota DPR secara langsung. Menurut Karen, permintaan uang itu hanya cerita yang didengarnya selama menjabat dirut Pertamina. Sementara dalam BAP-nya yang dibacakan anggota majelis hakim tindak pidana korupsi, Karen mengakui bahwa anggota DPR kerap meminta uang terkait pembahasan RAPBN dan RAPBN-P.

"Ada BAP saksi, gamblang, saya bacakan ya. Ini terkait percakapan dengan terdakwa bahwa saksi pernah mengatakan, ini memang bukan pernyataan katanya, tapi saksi sendiri berikan uang ke tiga anggota Banggar, Sutan, Johnny, Asfihani (anggota Fraksi Partai Demokrat). Betul?" ucap hakim Ugo mengonfirmasi isi BAP kepada Karen.

Namun, lagi-lagi Karen mengaku telah meralat keterangannya dalam BAP tersebut. Karen meralatnya ketika diperiksa KPK sebagai saksi bagi Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Menurut Karen, keterangannya itu tidak dialaminya sendiri.

"Jadi, yang saya sampaikan ini yang saya alami sendiri, yang saya alami sendiri selama menjadi dirut, tidak pernah ada pengesahan APBN-P, untuk pengesahan APBN-P tidak gratis, tapi yang saya alami sendiri, tidak pernah ada peermintaan Komisi VII dan Banggar DPR," tutur Karen.

Namun, hakim Ugo meragukan pengakuan Karen tersebut. Menurut hakim, Karen mengakui adanya pemberian uang ke DPR bukan hanya dalam satu lembar BAP. Hakim Ugo pun membacakan BAP Karen yang selanjutnya.

"Ini tidak berhenti di situ, BAP selanjutnya, apakah DPR selalu minta uang, saksi jelaskan, untuk kepengurusan APBN dan APBN-P, anggota DPR selalu minta uang ke Kementerian ESDM, kemudian ESDM meminta kepada BUMN yang bergerak di bidang energi," kata hakim Ugo membacakan BAP Karen.

Selain itu, dalam BAP Karen juga terungkap adanya anggota Badan Anggaran DPR yang meminta fee dari kuota BBM. BAP itu pun ditandatangani Karen. "Ini ditandatangani dan diakui, ini bagaimana?" ucap hakim Ugo lagi.

Bukan hanya hakim, tim jaksa KPK pun mencecar Karen dengan pertanyaan seputar pemberian uang ke anggota DPR. Jaksa KPK mengonfirmasi apakah Karen pernah dilapori bahwa dua anak buahnya dipanggil anggota Komisi VII DPR terkait permintaan tunjangan hari raya (THR) untuk Komisi VII. Namun, Karen mengaku tidak pernah dilapori mengenai hal itu dan tidak tahu soal pemanggilan dua anak buahnya oleh anggota DPR tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com