Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sudah "Over Dosis", Sutan Tak Mau Lagi Bicara Kasus SKK Migas

Kompas.com - 27/02/2014, 18:13 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana tidak mau lagi memberi penjelasan terkait dugaan aliran dana dari Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) kepada pimpinan dan anggota komisinya.

Sutan memilih tak berkomentar lagi karena merasa telah menjawab semuanya dalam persidangan di Gedung Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, beberapa hari lalu.

"Enggak mau, enggak mau, itu sudah over dosis. Soal itu enggak mau komentar saya," kata Sutan saat dijumpai di luar ruang kerjanya di Lantai 9 Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014).

Setelah menolak memberi penjelasan, Sutan langsung melanjutkan langkahnya. Ia menuju lift dan turun ke lantai dasar di gedung yang sama lalu masuk ke ruang kerja di Komisi VII DPR.

Selama dalam perjalanan itu, sejumlah wartawan berusaha mengajukan pertanyaan pada politisi Partai Demokrat tersebut. Namun, Sutan tetap berusaha menghindar dan menyarankan para wartawan menanyakan langsung pada sumber informasi, yaitu mantan Kepala Biro Keuangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Didi Dwi Sutrisno.

"Enggak mau, kan sudah di persidangan, sudah mendengar semua. Silakan tanya sama yang ngomong," pungkasnya.

Tak ingin menyerah, para wartawan dari beberapa media mencoba mengejar Sutan sampai di ruang kerja Komisi VII. Tapi Sutan tetap acuh dan terlihat sibuk dengan beberapa staf Komisi VII.

Salah seorang staf di Komisi VII yang sadar ruangannya dimasuki wartawan berusaha menghalangi. Ia meminta wartawan keluar ruangan karena dianggap mengganggu dan tak memiliki izin untuk mewawacarai Sutan di ruangan tersebut.

"Sudah ya, tolong dong. Soalnya enggak ada izin dari Kesekjenan (Sekretariat Jenderal DPR)," kata salah seorang perempuan.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah Sutan bepergian ke luar negeri karena alasan kepentingan penyidikan terkait kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM.

Dalam persidangan, mantan Kepala Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini menyebut, pada 26 Juli 2013 di toko buah di Jakarta, ia memberikan uang dalam bentuk dollar AS senilai Rp 2 miliar kepada Tri Yulianto untuk disampaikan kepada Sutan. Uang tersebut merupakan THR untuk Komisi VII DPR.

Tri Yulianto membantah telah menerima uang dari Rudi. Namun, Tri Yulianto mengakui pernah bertemu dengan Rudi di toko buah pada tanggal 26 Juli 2013. Sutan juga membantah menerima THR.

.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com