Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Selidiki Proyek Kejaksaan yang Diduga Libatkan Aziz Syamsuddin

Kompas.com - 19/02/2014, 21:57 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan terkait proyek pembangunan Kawasan Pusat Kegiatan Pengembangan dan Pembinaan Terpadu Sumber Daya Manusia Kejaksaan, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur. Proyek ini diduga melibatkan Wakil Ketua Komisi Komisi III Dewan Perwakilan Aziz Syamsuddin.

"Karena kasus masih dalam proses penyelidikan, maka kasus ini masih didalami oleh teman-teman penyelidik, silakan ikuti prosesnya," kata Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (19/2/2014).

Mengenai kemungkinan Aziz ditetapkan sebagai tersangka terkait proyek ini, Abraham mengatakan, KPK membutuhkan dua alat bukti yang cukup untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

"Silahkan ikuti penyelidikan kasus tersebut. Mudah-mudahan ketemu dua alat buktinya karena KPK tidak bekerja secara disuruh-suruh, tapi berdasarkan penyelidikan," sambung Abraham.

Menurut Abraham, terbuka kemungkinan KPK memintai keterangan dari Aziz terkait penyelidikan proyek ini. "Siapa pun yang dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan, penyidikan, akan tetap diminta keterangannya kalau dibutuhkan. Jadi tidak usah khawatir, orang yang melebihi Aziz Syamsuddin saja akan dipanggil KPK," katanya.

Seperti diberitakan Koran Tempo sebelumnya, Aziz diduga membantu mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin dalam meloloskan usulan proyek Kejaksaan Agung tersebut di DPR.

Berdasarkan data yang dimiliki Tempo, dugaan keterlibatan itu terekam dalam catatan keuangan perusahaan Grup Permai, perusahaan milik Nazaruddin. Dalam dokumen tertanggal 24 April 2010, tercatat dua kali pengeluaran untuk "Azis".

Pengeluaran pertama dibukukan dengan keterangan "All Azis" dengan perincian 250.000 dollar AS untuk anggota Komisi Hukum DPR dan 50.000 dollar AS sebagai jatah Azis. Pengeluaran kedua, tertulis keterangan AS, Alwy, dan Olly, sebesar 500.000 dollar AS.

Sementara itu, Aziz dalam sejumlah kesempatan membantah dugaan keterlibatannya dalam proyek Kejaksan Agung tersebut. Aziz mengatakan, usulan anggaran untuk tersebut sudah sesuai dengan mekanisme, dan semua fraksi sudah menyetujuinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com