Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKPI Minta Dana Saksi Parpol Dikelola Bawaslu

Kompas.com - 05/02/2014, 21:42 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) setuju dengan rencana pengalokasian dana saksi parpol dari APBN. Namun, pengelolaan dana itu sebaiknya dipegang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), bukan oleh partai politik.

“Kalau saya maunya Bawaslu saja (yang mengelola),” kata Ketua Umum PKPI Sutiyoso di Jakarta, Rabu (5/2/2014).

Menurut Sutiyoso, pengelolaan dana saksi parpol oleh Bawaslu untuk mencegah penyelewengan. Selain itu, proses pertanggungjawaban dana tersebut kepada negara akan jauh lebih mudah jika melalui Bawaslu.

“Saya kan enggak ingin nanti repot, dikira korupsi dari dana saksi itu. Kita ingin terima bersih saja,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Jika penggunaan dana saksi itu dipercayakan kepada parpol, kata dia, maka perlu ada pengawasan menyeluruh. Bahkan, jika diperlukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat melakukan pemeriksaan terhadap laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana saksi tersebut.

Sutiyoso menambahkan, jika rencana saksi parpol diterapkan, saksi tersebut mesti memiliki kedekatan emosional dengan parpol. Sehingga, saksi tersebut dapat mengerti apa yang diinginkan parpol.

Menurut Sutiyoso, kedekatan emosional saksi diperlukan untuk mencegah kecurangan. Pasalnya, mereka tidak dibiayai parpol, melainkan oleh negara. “Semua (kecurangan) bisa terjadi, maka semua jadi pengawas. Karena asas pemilu jurdil (jujur dan adil),” katanya.

Seperti diberitakan, dana saksi partai politik di tempat pemungutan suara tidak akan dicairkan jika tidak ada satu pun lembaga yang mau bertanggung jawab untuk mengelolanya. Pemerintah pun belum menyetujui dana saksi parpol tersebut dan memilih untuk mempertimbangkan kembali.

Pihak Bawaslu mengatakan, pencairan dana saksi parpol tak bisa dilakukan Bawaslu. Pasalnya, Bawaslu hanya punya sekretariat sampai tingkat kecamatan. Akan menimbulkan titik rawan baru kalau dana saksi parpol diterima Bawaslu. Diperkirakan tugas utama Bawaslu bisa terbengkalai.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan telah menyetujui anggaran pengawasan pemilu legislatif kepada Bawaslu sebesar Rp 1,5 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 800 miliar untuk pembiayaan pengawasan pemilu. Adapun Rp 700 miliar untuk pembiayaan saksi partai politik pada saat hari pemungutan suara. Setiap saksi nantinya akan dibayar Rp 100.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com